Sampah Bertumpuk Dibawah Spanduk Larangan
DEBAR.COM.-TAPOS, DEPOK- Tumpukan sampah yang tersebar tak beraturan sering kali di temukan hampir di setiap pinggir jalan yang biasanya sepi dan jauh dari pemukiman. Kondisi tersebut selalu dimanfaatkan oleh oknum yang biasanya tidak memiliki lahan pembuangan sampah dan mungkin malas membayar iuran kebersihan.
Banyak faktor alasan yang dijadikan untuk membuang sampah sembarangan yang biasanya dilakukan di malam hari menjelang subuh dan waktu tertentu yang di anggap aman dari pantauan.
Mulai dari tingkat RT/RW, LPM, Lurah, Camat hingga Kepala Dinas pun mungkin sudah gerah melihat kondisi tersebut. Berbagai upaya dengan menerapkan spanduk larangan, sumpah serapah, bahkan doa kutukan sepertinya sudah tidak mempan lagi dan lucunya sampah justru menumpuk persis di bawah spanduk tersebut.
Lalu bagaimana solusinya? Perlukah Cctv diterapkan di lokasi tersebut dan di siapkan satgas dari warga untuk menangkap tangan para pembuang sampah liar?
Untuk menanggulangi hal tersebut di wilayah Leuwinanggung, Lurah Sanan Hidayat mengatakan telah mengirimkan surat himbauan kepada RT/RW untuk disampaikan kepada masyarakat agar melaksanakan kerja bakti setiap minggu di lingkungan masing masing.
“Selain itu juga setelah apel Jumat pagi di kelurahan kami bersama staff meninjau jalan jalan protokol untuk melaksanakan K3 dan juga telah dilakukan penanaman pohon,” tutur Sanan Hidayat, Rabu (05/02/2020).
Sanam menambahkan, yang pasti kondisi buang sampah sembarangan ini sudah sangat meresahkan dan jika dibiarkan tentu akan menjadi ladang sampah baru serta menjadi virus kebiasaan buruk kepada masyarakat lainnya. (DD/Debar)