Sekber Aktifis Depok dan LAKRI Desak Kejaksaan Terkait Proyek Rumkin

DEBAR.COM.-DEPOK- Ratusan orang yang tergabung dalam Gabungan Sekber Aktifis Depok, beserta LAKRI, meski dimasa pandemi tetap menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejaksaan Negeri Depok, Rabu (24/06/2020).

Dalam aksi tersebut, para demonstran melakukan orasi guna mendesak kejaksaan, agar segera menindak lanjuti laporan, terkait adanya tindak pidana Korupsi dugaan penyelewengan APBD Kota Depok, dalam Proyek Rmnkin dan proses Lelangnya dan beberapa dugaan kasus tipikor lainnya.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Depok, agar segera menindak lanjuti laporan yang telah kami berikan, untuk itu kami mengadakan unjuk rasa hari ini. Kami memberikan dukungan untuk Kejari Depok, dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Kota Depok,” ujar Bejo Sumantoro, Sekjen DPN LAKRI.

Dikatakan Bejo, ada sekitar 10 laporan yang telah dimasukan ke Kejaksaan, dan semuanya telah diketahui oleh Kajari Depok, dan Kasi Intelnya. “Semoga secepatnya laporan kami akan segera di proses,” harapnya.

Selain LAKRI, Gabungan Sekber Aktifis Depok, turut serta dalam aksi tersebut, dalam orasinya, mereka meminta agar Kejaksaan tidak terlibat dengan Proyek APBD Kota Depok.

“Jangan ada dalam institusi Kejaksaan, oknum yang arogan, apalagi calo proyek APBD dan calo kasus,” kata Wawan Gaul.

Sementara itu Kajari Depok, melalui Kasi Intel Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan akan segera melihat laporan yang sudah masuk dan secepatnya pula akan melihat laporan yang telah diberikan oleh LAKRI.

“Tetapi sekarang masih dalam masa pandemi, jadi ruang gerak kami masih terbatas, tetapi Kejari Depok terbuka kepada siapa saja yang ingin memberikan laporan terkait adanya dugaan Tipikor, dan semua laporan, agar dimasukkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu( PTSP) yang telah berjalan di Kejari Depok,” pungkasnya. (NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button