DPRD Kota DepokPemkot DepokTerkini

DPRD Apresiasi Komitmen Wali Kota Depok Wujudkan UHC di Januari 2027

DEBAR.COM.-DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok memberikan apresiasi terhadap arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna menegaskan bahwa komitmen Wali Kota Supian Suri untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada Januari 2027 merupakan langkah vital dalam menjamin akses kesehatan masyarakat.

Ade mengatakan, selain sektor kesehatan, DPRD Kota Depok juga mengapresiasi program infrastruktur pengurai kemacetan di wilayah seperti Sawangan, penanganan sampah berbasis kerja sama pihak ketiga, serta alokasi anggaran pendidikan yang tetap dipertahankan di atas 20 persen dari total APBD.

“DPRD Kota Depok menyatakan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran guna memastikan seluruh program prioritas dalam APBD 2027 terlaksana sesuai target dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ade Supriyatna pada Sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Senin (02/11/2026).

Baca Juga: Gema Sholawat Berkumandang di Binaul Ummah, Santri Depok Siap Jadi Pelopor Kebaikan

Menanggapi apresiasi tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memenuhi target UHC dengan mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri dan integrasi data kependudukan.

“Pemkot Depok menargetkan tingkat keaktifan peserta minimal 81 persen sebagai prasyarat pencapaian UHC, sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 57/KU.03.03.01/Dinkes tentang Sinergi Pembiayaan Kesehatan,” kata Supian Suri.

Dirinya menambahkan, Pemkot Depok juga mengalokasikan anggaran khusus untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan yang tidak tercover BPJS.

“Termasuk alokasi anggaran kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), agar tidak ada warga yang terkendala pembiayaan,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button