Pelaksana Proyek PN Depok Abaikan Informasi Publik
DEBAR.COM.-DEPOK- Pekerjaan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok, mendapat sorotan dari Masyarakat Kota Depok.
Dilokasi pekerjaan, nampak para pekerja sedang melakukan pembongkaran tangga yang menuju lantai dua, serta pekerjaan di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tampak Bedeng diparkiran samping PN Depok, yang berdiri tanpa adanya Papan Proyek dibedeng tersebut.
“Seharusnya ada Papan Proyek dibedeng tersebut, karena sudah ada bedeng yang berguna sebagai tempat Papan Proyek dan juga tempat pemasangan denah gambar dari pekerjaan yang sedang berlangsung di PN Depok,” ujar Ivan M,SH, Penggiat Anti Korupsi, Selasa (06/10/2020).
Ivan mengatakan, papan proyek agar dipasang oleh pihak Pelaksana Proyek di PN Depok, karena papan proyek tersebut berguna sebagai Informasi Publik, supaya masyarakat dapat mengetahui ada proyek apa di PN Depok, dan dari mana anggarannya berasal, perusahaan apa yang mengerjakan,” tegas Ivan.
Mengenai Pihak PN Depok tidak mengetahui berapa Nilai Proyek yang diberikan oleh Bank BTN, Ivan memaparkan, masa sih Pihak PN Depok tidak mengetahui berapa nilai proyek yang sedang berlangsung di PN Depok. “Apalagi bantuan dari Bank BTN, sangat kami pertanyakan hal tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Humas PN Depok, Nanang Herjunanto mengatakan, proyek yang sedang ada di PN Depok, adalah bantuan dari Bank BTN. “Mengenai tidak adanya papan proyek, itu wewenang antara BTN dan Pihak Pelaksana Pekerjaan,” jelas Nanang. (NDI/Debar)