Mahasiswa Unjuk Rasa, IRT Titip Pesan Untuk Aparat Kepolisian

DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- Hari ketiga, Kamis (08/10/2020) menjadi puncak mogok nasional yang dilakukan dalam tiga hari ini dalam bentuk unjuk rasa, baik yang dilakukan buruh maupun para mahasiswa di sejumlah kota untuk menentang disahkannya Undang-undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

Perkembangan situasi terkini yang berkaitan dengan masifnya aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Indonesia, baik di Depok, Jakarta dan sejumlah daerah lainnya.

Rohanah ibu rumah tangga (IRT) warga Sukmajaya, Depok sangat menghargai aksi mahasiswa Indonesia yang memperjuangkan aspirasi rakyat berkaitan dengan UU Cipta Kerja yang kontroversial sebagai wujud panggilan nurani insan kampus.

“Dimohon sekali kepada aparat kepolisian kami percaya kepada anda semua dalam menjalankan tugas disebagaimana mestinya dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun kepada massa yang berdemo sehingga tercipta suasana yang kondusif,” Rohanah berharap kepada aparat kepolisian dan keamanan, Kamis (08/10/2020).

Selain itu, Rohanah juga berpendapat bahwa penggunaan media sosial hendaknya dijadikan sarana interaksi hidup damai dan keluhuran akal budi sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. “Jangan jadikan media yang menyebarkan hoaks dan bentuk provokasi yang dapat merugikan kehidupan bermasyarakat,” tutupnya. (HANSA/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button