Proyek SDA Tidak Pakai Molen, Nekat Aduk Manual Pasir Semen
DEBAR.COM.-DEPOK- Pelaksanaan Pekerjaan Proyek Penunjukan Langsung DPUPR Kota Depok, yang digelar oleh Bidang Sumber Daya Air (SDA) mendapat Ssorotan tajam dari masyarakat.
Dua pekerjaan PL, disatu wilayah tetapi berbeda RT, terlihat dilokasi Kali Licin, dimana pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Hazkiel, dengan Anggaran 194.910.600 memakai molen untuk mengaduk Pasir dan Semen. Sementara tidak jauh dari lokasi tersebut, proyek PL SDA, yang dikerjakan oleh PT Sari Daun, dengan Anggaran Rp 194.294.600 nekat mengaduk pasir dan semen, yang digunakan untuk merekatkan batu, tidak memakai Molen.
Kedua Proyek PL, Bidang Sumber Daya Air tersebut, didanai oleh APBD Kota Depok, Tahun Anggaran 2020.
“Alangkah bijaknya, jika konsultan pengawas dilokasi yang tidak memakai molen, dapat menegur pihak pelaksananya, karena penggunaan molen adalah untuk mendapatkan ukuran adukan Pasir dan Semen, yang sesuai dengan Spek yang berlaku, dalam RAB proyek itu sendiri,” ujar Tonni Supriady, SH,MH, LSM Penjara, Sabtu (12/12/2020).
Dikatakan Tonni, kami akan terus mengawasi jalannya semua proyek yang digelar oleh Bidang SDA, karena pelaksanaan proyek diakhir tahun dan pada bulan desember, telah masuk musim penghujan, untuk itu kami akan tetap memonitoring seluruh kegiatan tersebut, baik yang Lelang maupun PL,” katanya.
Sementara itu, Kabid SDA, Deni, sampai saat ini masih enggan untuk menerima konfirmasi dari media Debar, terkait pelaksanaan Proyek Turap, yang digelar pada Akhir tahun 2020, dimana ditemukan kejanggalan dibeberapa Lokasi Proyek, apakah pengawasan dari Dinas maupun dari Konsultan pengawas, berjalan baik. (NDI/Debar)