Masjid Sebagai Pusat kebangkitan Ekonomi Umat
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Kondisi Umat Islam saat ini harus berhadapan dengan masalah ekonomi yang besar. Untuk itu H. Acep Azhari memberikan beberapa solusi dalam kebangkitan ekonomi umat. Menurutnya, ada potensi ekonomi umat yang bila bangkit akan bisa menjadi solusi masalah ekonomi umat. Bahkan, lanjutnya, menjadi lokomotif kemajuan ekonomi ummat.
“Potensi itu adalah masjid merupakan potensi ummat paling besar. Sebab, masjid bisa menggerakkan dana ziswaf (zakat, sedekah dan wakaf) yang luar biasa. Potensi ziswaf tiap tahun sekitar Rp 230 Trilyun,” ujar Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Depok H. Acep Azhari yang juga menjadi narasumber Workshop Pemberdayaan Ekonomi Umat dengan tema ‘Cara Praktis Mengembangkan Ekonomi Umat Melalui Masjid’ yang berlangsung Gedung MUI Kota Depok, Pancoran Mas, Kamis (17/12/2020).
Menurutnya, masjid adalah tempat favorit ummat untuk menunaikan ziswaf. Ia menambahkan, jumlah masjid di Indonesia sekitar 800 ribu masjid. “Jumlah masjid yang banyak merupakan potensi yang luar biasa. Secara fisik, di masjid ada tempat, DKM, Jamaah, dll,” terang Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Depok.
H. Acep menambahkan, berbagai potensi itu dapat menjadi kekuatan besar bila ada lembaga Baitul Maal di masjid. Menurutnya, Baitul Maal ini mampu membuat sumber pemasukan baru bagi masjid.
“Dengan adanya Baitul Maal itu mampu membentuk tim yang dapat berkhidmat setiap hari sepanjang tahun. Mendorong tumbuh dan berkembangnya UKM di seputar masjid yang menjadi bentuk nyata peran masjid bagi kemajuan ekonomi umat,” jelasnya.
Dalam acara tersebut juga sebagai pembicara DR. KH. I’ie Naseri Muhammad, MM dan Supardi Lee. Dan sebagai penyelenggara Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Kota Depok. Salah satu tujuannya menciptakan Baitul Maal di Masjid. Yaitu: sebagai unit usaha dan pengembangan ekonomi umat tanpa mengganggu dana masjid yang ada. Turut hadir peserta acara dari Perwakilan pengurus masjid dari 11 kecamatan dan alumni Pendidikan Kader Ulama. (AR/Debar)