SYIAR DEBAR ‘Muharram Bulannya Keluarga’ Oleh: Ustad Dr.Mukhrij Sidqy, MA
DEBAR.COM.-DEPOK- Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa bulan Muharram dan salat yang paling utama setelah salat fardhu adalah salat malam” (HR Muslim) Demikianlah hadits menjelaskan bahwa kita disunnahkan berpuasa di bulan Muharram, terutama pada hari kesepuluh Muharram yang disebut dengan puasa ‘Asyura’. Begitu juga hari kesembilan yang disebut puasa tasu’a’.
Imam Syafi’i Rahimahullah menyatakan dalam kitab al-Umm bahwa disunnahkan puasa tiga hari sekaligus, yaitu 9, 10 dan 11 Muharram. Ketika ditanya mengenai puasa ‘Asyura’ (10 Muharram) , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Menghapus dosa setahun yang telah berlalu” (HR Muslim).
Selain berpuasa, amalan utama lainnya di bulan Muharram adalah meluaskan belanja kepada keluarga pada hari kesepuluh Muharram. Rasulullah SAW bersabda “Barang siapa melapangkan nafkah belanja kepada keluarganya (istri, anak dan orang-orang yang ia tanggung nafkahnya) pada hari ‘Asyura’, maka Allah akan melapangkan rezeki baginya sepanjang tahun” (HR ath Thabarani, al-Baihaqi dan lainnya).
Melihat makna hadis tentang meluaskan nafkah untuk keluarga ini menunjukkan simbol mutlak kasih sayang dalam Islam, meskipun kasih sayang adalah ruh Islam itu sendiri yang tak kenal waktu dan tempat, artinya, tiada Islam tanpa kasih sayang. Namun, hadis di atas menjadi penegasan, bahwa umat Islam tidak perlu simbol kasih sayang dari budaya eksternal seperti Valentine, karena Islam dan kasih sayang itu satu, seperti saat Muharram ini.
Adapun amalan-amalan lain di hari ‘Asyura’ yang disebutkan oleh sebagian ulama, seperti melakukan salat tasbih, sedekah, mengunjungi ulama, menjenguk orang sakit, mengusap kepala anak yatim, memakai celak, bersilaturahim dan lain-lain, maka boleh-boleh saja diamalkan pada hari ‘Asyura’ meskipun tidak ada hadits yang secara khusus menganjurkannya. Karena itu semua adalah amalan-amalan yang baik dan dianjurkan untuk dilakukan, baik pada hari ‘Asyura’ ataupun lainnya.(MUKHRIJ/Debar)