SYIAR DEBAR ‘Prinsip Mencari Berkah’ Oleh: Ustad Dr.Mukhrij Sidqy, MA

DEBAR.COM.-DEPOK- Ada empat prinsip dalam mencari nafkah yang sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah SAW. Hal tersebut tercatat dalam kitab Syuabul Iman karangan Imam Al Baihaqi rahimahullah ta’ala yang berbunyi :

وعن أبي هريرة – رضي الله عنه – قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” من طلب الدنيا حلالا استعفافا عن المسألة ، وسعيا على أهله ، وتعطفا على جاره ، لقي الله تعالى يوم القيامة ووجهه مثل القمر ليلة البدر . ومن طلب الدنيا حلالا ، مكاثرا ، مفاخرا مرائيا لقي الله تعالى وهو عليه غضبان 

Artinya: Barang siapa mencari (kenikmatan) dunia secara halal untuk menjaga diri dari meminta-minta; untuk memenuhi kebutuhan keluarganya; dan untuk bederma kepada tetangganya maka di hari kiamat ia akan bertemu Allah sedang wajahnya bersinar terang laksana bulan purnama. Sedangkan barang siapa mencari (kenikmatan) dunia secara halal untuk ditumpuk-tumpuk dan pamer kepada sesama maka di hari kiamat ia akan bertemu Allah sedang Allah murka kepadanya.

Dari hadis di atas, dapat kita simpulkan bahwa prinsip utama mencari nafkah adalah mencari nafkah yang halal juga dengan cara yang halal. Karena boleh jadi sebuah profesi itu halal, tapi cara kerjanya tidak halal. Seperti berjualan dengan cara menipu atau curang. Berjualannya baik, tetapi cara yang dilakukan tidak baik, sehingga hasil yang didapatkan pun menjadi tidak baik (tidak halal).

Kedua, prinsip mencari nafkah untuk menghindari diri dari meminta-minta. Karena perbuatan meminta-minta adalah aib dalam pandangan agama, justru kita dianjurkan untuk bersikap ‘iffah, yaitu menjaga kehormatan diri dengan tidak meminta-minta. Dan sifat ini belakangan semakin langka di masyarakat kita, tidak hanya rakyat jelata, bahkan para pejabat ataupun aparat. Padahal di saat yang sama mereka juga mencari nafkah, tapi karena sudah kehilangan ‘iffah, mereka tetap bermental peminta-minta.

Ketiga, mencukupi keluarga. Ini adalah kewajiban bagi kepala keluarga terhadap nafkah istri dan anaknya, apalagi dengan menggunakan dalil bahwa istri dan anak punya rezekinya sendiri, atau dengan alasan agar keluarga tidak menjadi materialis, sesungguhnya sedang mencari alasan untuk berlepas dari tanggung jawabnya. Justru, dalam lelah letih mencari nafkah untuk keluarga itulah, sang suami mendapat pahala besar di sisi Allah SWT.

Keempat, membantu tetangga. Artinya, dalam mencari nafkah bukan bertujuan untuk ditumpuk, dikumpulkan dan hanya untuk kepentingan individu saja. Tetapi harus berorientasi sosial, membantu tetangga yang kesulitan, karena dalam nafkah yang kita dapatkan, ada hak orang lain yang membutuhkan. Justru dengan cara berbagi inilah, nafkah yang kita dapatkan menjadi keberkahan. (MUKHRIJ/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button