Tingkat Pelayanan, Pos Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok Diresmikan

DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok yang berada di pusat pemerintahan Kota Depok diresmikan Kepala Kejaksaan (Kajati) Tinggi Jawa Barat, Asep Nana Mulyana, Selasa (18/01/2022).

Kajati Jabar mengapresiasi dengan adanya inovasi Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu di pusat pemerintahan  Kota Depok. “Semoga dengan inovasi ini sebagai upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2022,” kata Asep Nana Mulyana.

Sementara, Kejari Depok, Sri Kuncoro menyampaikan bahwa posko ini merupakan bentuk inovasi dalam peningkatan pelayanan karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya menciptakan kondisi yang  mendukung program pembangunan

Lebih lanjut Kuncoro menuturkan, posko ini diharapkan dapat mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan khususnya pemulihan Pandemi Covid-19.

“Dengan adanya posko di Balaikota sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, sengaja ditempatkan posko pelayanan terpadu di balai Kota Depok ini, dengan tujuan seluruh rekan-rekan organisasi yang ada di  Pemkot Depok maupun masyarakat umum yang memerlukan peran jaksa tidak perlu datang harus datang jauh-jauh ke kantor Kejari Depok tetapi dapat dilayani di balai kota ini.

“Adanya Kantor Pengacara Negara dan Posko Pelayanan Hukum Terpadu Kejaksaan Negeri Depok tentunya sangat memudahkan masyarakat umum yang mrmerlukan peran jaksa,” pungkasnya.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button