Dihujani Interupsi Mosi Tak Percaya, Ketua DPRD Kota Depok Tetap Pimpin Sidang Paripurna
DEBAR.COM.-DEPOK- Meski diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota DPRD dari enam fraksi yang meminta pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusyufsyah Putra untuk tidak melanjutkan sidang tersebut, namun kegiatan Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang DPRD Kota Depok tetap berlangsung dan dipimpin <span;>Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra, Selasa (10/05/2022).
“Ketua DPRD TM. Yusufsyah Putra sudah gagal dalam memimpin dan menyimpulkan hasil rapat kerja,” kata anggota Fraksi PKB Babai Suhaemi.
Terkait masalah mosi tidak percaya ke 38 anggota dari enam fraksi di DPRD Depok membuktikan kegagalannya, Babai mendesak surat mosi tidak percaya harus secepatnya ditangani Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok.
Hal yang sama juga dilontarkan anggota Fraksi Golkar, Tadjudin Tabri, melihat Sidang Paripurna tanggal 27 April 2022 yang berbuntut keluarnya enam fraksi DPRD terkecuali PKS jelas ada permasalahan di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait program Kartu Depok Sejahtera (KDS) dipolitisasi untuk kepentingan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Yang jelas program KDS dibagikan masyarakat berwarna putih serta ada gambar Wali Kota Depok Mohammad Idris sangat terlihat ada dugaan kepentingan terselubung, sehingga rapat Paripurna DPRD Depok masa sidang tahun 2021/2022 menuai kritikan pedas anggota DPRD khususnya enam fraksi,” ujar Tadjudin.
Demikian pula interupsi yang dilontarkan anggota Fraksi Gerindra, Hamzah, pihaknya bersama lima fraksi di DPRD melayangkan surat mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua DPRD yang berasal dari Fraksi PKS.
“Saya minta agar rapat ke depan dipimpin Wakil Ketua DPRD saja, ketua tidak usah memimpin rapat hari ini,” tuturnya seraya meminta kebesaran hati Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra untuk tidak memimpin sidang sampai surat mosi tidak percaya kami diurus BKD DPRD Depok.
Namun interupsi enam fraksi DPRD Depok tidak membuahkan hasil, dan Sidang Paripurna DPRD tetap dipimpin Ketua DPRD Depok TM. Yusufsyah Putra, setelah Wakil Ketua DPRD Depok dari Fraksi PDIP Hendrik T Allo, meminta kesabaran dan kebesaran anggota enam fraksi DPRD membolehkan Ketua DPRD Depok memimpin Sidang Paripurna sambil menunggu surat mosi tidak percaya enam fraksi ditangani BKD Depok.(AR/Debar)