Penghargaan Prestasi Otrad Bisa Sejajar Dengan LLP
DEBAR.COM.-BAKTIJAYA, DEPOK- Lomba Olahraga Tradisional (Otrad) seharusnya bisa menjadi bagian atau disejajarkan dengan Lomba-Lomba Pendidikan (LLP), di mana para juaranya mendapatkan ‘tiket masuk’ sekolah menengah pertama negeri (SMPN). Pasalnya kedua lomba ini digelar dari tingkat kecamatan, kota/kabupaten dan provinsi.
Terkait hal itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Sukmajaya Arif Suryadi yang ditemui usai membuka Lomba Otrad Tingkat Kecamatan Sukmajaya Tahun 2022, mengatakan saat ini sedang diperjungkan ke instansi terkait agar prestasi untuk Lomba Otrad sejajar dengan LLP.
Walaupun kedua lomba itu dilaksanakan oleh dua instansi berbeda di Pemerintahan Kota Depok, yaitu Dinas Pendidikan (Disdik) untuk LLP dan Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Disporyata) untuk gelaran Lomba Otrad.
“Kita perjuangkan agar Lomba Otrad bisa sejajar dengan LLP, sehingga makin banyak peluang bagi peserta didik untuk masuk SMP melalui jalur prestasi non akademik nantinya,” tandas Arif Suryadi yang juga Kepala UPTD SDN RRI Cisalak.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua Pelaksana Lomba Otrad Tingkat Kecamatan Sukmajaya Tahun 2022, Yayat Hendayana menyebutkan kegiatan ini gelar dalam dua hari, Senin dan Selasa (1-2/08/2022). Diikuti 507 siswa sebagai atlet dari 27 sekolah dasar (SD) dan satu SD swasta di Kecamatan Sukmajaya. Lomba ini berlangsung di Stadion Mahakam di Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya.
“Ada lima cabang Otrad yang dipertandingkan yaitu egrang, terompah panjang, dagongan, sumpit dan hadang. Empat cabang sudah selesai dipertandingkan tinggal hadang yang dipertandingkan pada Selasa (02/08/2022) ini. Sekaligus pemberian piala kepada para juara Otrad Kecamatan Sukmajaya,” kata Yayat Hendayana yang juga Kepala UPTD SDN Mekarjaya 12.
Seperti diketahui masyarakat khususnya anak-anak, banyak yang tidak tahu kearifan lokal dan tradisi luar biasa yang dimiliki. Otrad Ini untuk mengimbangi derasnya pengaruh permainan yang berbasis teknologi.(ASH/Debar)