200 Kepsek SDN se-Kota Depok Ikuti Sosialisasi UU Pers dan Kode Etik
DEBAR.COM.-BOGOR, JAWA BARAT- Dihadapan 200 Kepala Sekolah SDN se-Kota Depok, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah di dapuk menjadi nara sumber terkait sosialisasi UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers yang berlangsung di Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022).
Dalam kegiatan Sosialisasi dan Pembekalan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (Kepsek) SDN se-Kota Depok Tahun 2022 ini, bukan hanya sebagai nara sumber saja, Rusdy Nurdiansyah yang didampingi Kordinator Seksi Bidang Organisasi PWI Kota Depok, Windarto juga membahas Sejarah PWI dan Keberadaan PWI Kota Depok dan mengasah UU Pers No 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Pers.
“PWI adalah organisasi profesi wartawan pertama di Indonesia yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Tanggal lahir PWI ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional (HPN),” kata Rusdy Nurdiansyah.
Rusdy mengatakan, PWI beranggotakan wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia. PWI merupakan organisasi resmi profesi wartawan, selain berbadan hukum, bersama Aliansi Jurnalis Independen (Aji), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) juga merupakan konstituen Dewan Pers.
“Saat ini PWI Kota Depok memiliki anggota sebanyak 50 orang wartawan dari berbagai media cetak dan media online yang telah terverifikasi Dewan Pers, diantaranya Republika, Kantor Berita Antara, Poskota, Suara Karya dan Elshinta, Radar Depok,” ujarnya.
Menurut Rusdy, untuk dapat menjadi anggota PWI tidak mudah, harus melalui berbagai tahap rekrutmen, diataranya harus mengikuti ujian Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK) dan Uji Kompetensi Waratawan (UKW).
“Jadi, saya pastikan tidak ada wartawan anggota PWI Kota Depok yang rutin ke sekolah-sekolah meminta uang. Wartawan bekerja sesuai dengan penugasan dan pencarian informasi yang ditugaskan. Kalau ada wartawan seperti itu, saya pastikan bukan wartawan, tapi orang yang mengaku-ngaku wartawan. Jangan takut, tolak saja,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini dapat dengan mudah melakukan pengecekan status kewartawanan dan media yakni melalui website www.dewanpers.or.id.
“Selain itu, nara sumber berhak meminta identitas wartawan dari medianya apa? Pesan saya, jangan pernah kasih uang ke orang-orang yang mengakuĀ wartawan yang datang tak diundang,” ucap Rusdy yang mengantongi UKW Tingkat Utama dan peraih Press Card Number One (PCNO).
Dirinya yang saat ini memimpin PWI Kota Depok sejak 2021 menambahkan, Kantor PWI Kota Depok saat ini juga dijadikan menjadi milik masyarakat untuk berkeluh-kesah, jadi tempat diskusi dan penyampaian informasi segala hal.
“Kami rutin melakukan diskusi dengan masyarakat dan juga tokoh-tokoh masyarakat, para pejabat, akademisi dan para pelaku ekonomi, untuk bersama mencerdaskan kehidupan bangsa,” pungkasnya. (AR/Debar)