Dinas Tenaga Kerja Kota Depok di Akhir Tahun 2022 Ukir 3 Prestasi
DEBAR.COM.-DEPOK- Memasuki penghujung Tahun 2022, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok mencatatkan prestasi dengan meraih 3 (tiga), diantaranya;
1. Paritrana Award
Kota Depok meraih Juara 3 Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam Lomba Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota, Perusahaan Besar, Perusahaan Menengah dan Usaha Kecil Mikro. Paritrana Award sendiri sudah memasuki tahun ke-5 sejak pertama kali diselenggarakan pada 2017 lalu. Pada tahun 2022 ini, Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat diselenggarakan di Bandung, pada tanggal 1 Desember 2022.
Salah satu latar belakang diselenggarakannya event ini adalah untuk mendorong peranan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dalam meningkatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan awareness serta citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran Negara bagi pekerja.
Pada Event tersebut, Kota Depok sendiri menjadi Kota yang mendapatkan penghargaan Paritrana Award terbanyak dibandingkan kota-kota lain se-Provinsi Jawa Barat. Pemerintah Kota Depok dinobatkan sebagai Kabupaten/Kota Terbaik ke-3 karena dinilai turut berperan aktif, berkontribusi serta memiliki tingkat kepatuhan yang baik dalam mengimplementasikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan selama tahun 2021. Proses seleksi secara komperhensif telah dilalui oleh seluruh peserta Paritrana Award 2022 sejak Januari sampai dengan Desember
2021.
Pada kategori lainnya, perwakilan kota Depok mendapatkan penghargaan untuk kategori Badan Usaha Menengah yang diraih oleh PT. Puri Dibya sebagai Juara 1 serta Kategori Badan Usaha Kecil yang diraih oleh PT. Prima Agritech, juga sebagai Juara 1. Program ini diharapkan bisa mendorong terhadap peningkatan kepesertaan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan
Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
2. Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tahun 2022
Wali Kota Depok Penerima Penghargaan Siddhakarya Tahun 2022 sebagai Kepala Daerah yang mendukung peningkatan produktivitas.
PT. Japan Indonesia Economic Center (JIAEC) Kota Depok sebagai Penerima
Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Tahun 2022 Kategori Unggul, Jenis Usaha : Manajemen Sumber Daya Manusia.
Sidhakarya adalah merupakan bentuk penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang berhasil meningkatkan produktivitasnya dan Anugerah Siddhakarya ini merupakan salah
satu wujud kepedulian Pemerintah dalam memotivasi dunia usaha agar terus berusaha menerapkan prinsip prinsip efektivitas, efisien, kualitas dan ramah lingkungan dalam usahanya. Dalam penilaian Siddhakarya menggunakan instrumen penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan no.156 thn 2021 tentang Sistem Manajemen Peningkatan Produktivitas.
3. Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2022
Kota Depok meraih Juara 1 Kompetisi Inovasi Jawa Barat (KIJB) Tahun 2022 kategori Pemerintah Daerah Kota dalam Penilaian Inovasi Simpel Kepok. Inovasi SIMPEL KEPOK (Sistem Informasi Manajemen Pelatihan Kerja Disnaker Kota Depok) adalah merupakan aplikasi berbasis web yang digunakan sebagai sistem informasi Pelatihan Kerja dan Sistem pelaporan Lembaga Pelatihan Kerja di Kota Depok Inovasi SIMPEL KEPOK ini diajukan mengikuti KIJB (Kompetisi Inovasi Jawa Barat) tahun 2022.
Tema KIJB tahun ini adalah Peningkatan Daya Saing Daerah menuju Kemandirian. Dari 681 inovasi yang masuk dalam KIJB kemudian dilakukan penilaian menjadi TOP 45, selanjutnya TOP 21 dilakukan presentasi dan wawancara, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan, ditentukan menjadi TOP 5 dan akhirnya ditetapkan pemenang juara 1 Tingkat Pemerintah Kota Se-Jawa Barat. (AR/Debar)