Masjid At-Taqwa Kp. Lio Terima Dana Hibah Rp 250 Juta Dari Pemkot Depok

DEBAR.COM.-DEPOK– Masjid Jami At-Taqwa RW 013 Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Dana hibah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 250 juta.

“Masjid Jami At-Taqwa ini juga sebenarnya swadaya (renovasi), kita hanya nambah-nambahin saja, sebab kekompakan warga di sini yang sudah bertekad menyelesaikan renovasi masjid sebagai sebuah pusat kegiatan warga,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris, usai kegiatan Tarawih Keliling (Tarling), Senin (10/04/2023) malam.

Mohammad Idris juga menyebut, ada 20 masjid yang mendapatkan bantuan serupa. Nilainya bervariasi, dari Rp 50 juta hingga Rp 250 juta. Lebih lanjut dikatakan, di Masjid Jami At-Taqwa ini tak terbatas kegiatan-kegiatan keagamaan, tapi juga kegiatan sosial. Itu yang membuat kami memberikan apresiasi ini (hibah).

“Juga kami memberikan bantuan hibah senilai Rp 250 juta, ada sekitar 20 masjid, baik yang dikunjungi khusus maupun tidak. Nilai hibahnya bervariasi dari Rp 50 juta hingga 250 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami At-Taqwa, Achmad Soleh mengatakan, bantuan yang diberikan akan digunakan untuk melanjutkan renovasi yang tinggal 20 persen. Seperti, pembangunan menara, pagar balkon besi lantai II, tempat wudhu serta pegangan anak tangga.

“Jika ditotal, bangunan seluas 700 meter persegi ini sudah menghabiskan dana senilai Rp 2 miliar. Mudah-mudahan hibah dari Pemkot ini bisa mengcover renovasi yang kurang. Terima kasih Pemkot Depok,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button