Di Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Rutan Depok Beri Remisi Ratusan Narapidana
DEBAR.COM.-CILODONG, DEPOK- Idul Fitri merupakan Hari Kemenangan bagi ummat Islam yang telah menjalani Puasa Ramadan selama satu bulan dengan merayakan Lebaran. Begitupun bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas I Depok di Hari Kemenangan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan usai melaksanakan salat Idul Fitri 1444 Hijriah bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah kepada Narapidana. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Olahraga Rutan Kelas I Depok ini diikuti dengan penuh rasa syukur dan haru, Sabtu (22/04/2023).
Kepala Rutan, Andi Gunawan pada Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 ini mengatakan, Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 686 orang Narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif.
“Besaran perolehan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, dimana RK I diberikan 680 orang, RK II diberikan kepada 6 orang, 3 (tiga) diantaranya langsung bebas,” kata Andi Gunawan
Andi mengatakan, hak remisi ini diberikan sebagi wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan prilaku sehari-hari Narapidana. Dirinya berharap untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.
“Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan,” tutupnya. (AR/Debar)