Jaksa Masuk Pasar Beri Pemahaman Tentang Hukum Kepada Pedagang

DEBAR.COM.-DEPOK- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok berkomitmen dalam mendekatkan diri dengan masyarakat dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum. Salah satunya adalah Inovasi Program Jaksa Masuk Pasar besutan Kejari Kota Depok sukses dalam memberi pemahaman hukum kepada pedagang pasar.

Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita mengatakan program ini bukanlah hanya untuk pedagang pasar saja, tetapi juga untuk pengunjung yang ingin memahami hukum lebih baik.

“Kami ingin menjadikan literasi hukum sebagai bagian yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu program yang kami kemas dengan sosialisasi ini, sengaja kami lakukan di pasar-pasar utamanya pasar tradisional,” kata Mia Banulita di Pasar Sukatani, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu (06/09/2023).

Mia mengatakan, program Jaksa Masuk Pasar juga memberikan wawasan yang dibutuhkan tentang hukum kepada pedagang pasar, yang mungkin sebelumnya kurang memahami kompleksitasnya. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, pedagang dapat menghindari situasi yang berpotensi melanggar hukum dan menjalankan usaha mereka dengan lebih bijak.

“Program ini menjadi contoh bagus tentang bagaimana lembaga hukum dapat terlibat aktif dalam mendidik masyarakat dan meningkatkan literasi hukum,” jelasnya.

Untuk diketahui, beberapa materi yang disampaikan yaitu seputar tindak pidana yang dapat terjadi di pasar. Seperti penipuan timbangan, hak cipta, mata uang diluar rupiah dan pengembalian jualan bukan rupiah.(AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button