SeCAWAN Depok Diresmikan Menjadi Ruang Terbuka Publik dan Rekreasi
DEBAR.COM.-PANMAS, DEPOK- Memasuki penghujung akhir tahun 2023, Sungai Elok Canti dan Menawan (SeCAWAN) yang berada di Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok diresmikan penggunaannya oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Kamis (28/12/2023).
Dikatakan Mohammad Idris, nantinya SeCAWAN yang dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok ini, dapat menjadi ruang terbuka publik dan tempat rekreasi dengan berbagai fasilitasnya.
“SeCAWAN ini bisa dijadikan sebagai ruang terbuka atau tempat rekreasi bagi warga masyarakat. Berbagai fasilitas dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) untuk dinikmati warga,” kata Mohammad Idris.
Dikatakan Mohammad Idris, Pemkot Depok melakukan penataan Simpang Sengon yang terdiri dari beberapa kegiatan. Di antaranya, pembebasan lahan Simpang Sengon oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), perbaikan geometri Simpang Sengon, penataan trotoar, pentaan sempadan, pembangunan taman SeCAWAN dan pembangun menara atau jembatan pandang.
“SeCAWAN ini masuk dalam penataan Simpang Sengon, yang masih akan terus dilanjutkan secara bertahap, khususnya untuk pembangunan Landmark Taman SeCAWAN sampai tembus ke arah Jalan Raya Tanah Baru,” jelasnya.
Diharapkan dengan pembangunan fasilitas publik ini bisa meningkatkan konektivitas kendaraan, yang berdampak positif mengurangi kemacetan di pusat kota dan memperlancar mobilitas warga.
“Kami imbau ke seluruh stakeholder dan masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang sudah baik ini. SeCAWAN bukan hanya sebagai sarana kebanggaan semata, tetapi juga rasa syukur dengan menjaganya,” pungkasnya. (MFR/Debar)