Kadisdik Depok: Tidak Ada Ruang Toleransi, Guru Terduga Pelecehan Langsung Dinonaktifkan!

DEBAR.COM.-DEPOK- Dugaan tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup sekolah binaan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Kadisdik Siti Chaerijah Aurijah angkat bicara dan menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam serta permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kegelisahan yang dirasakan masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa.
“Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan,” kata Siti Chaerijah Aurijah, Jumat (23/05/2025).
Siti mengatakan, guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar. “Saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” tegasnya.
Dirinya juga memastikan, korban dalam kasus ini akan mendapatkan pendampingan psikologis dan perlindungan maksimal melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat, Dinas Pendidikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan guru, pengawasan internal sekolah, serta memperkuat edukasi dan perlindungan terhadap peserta didik,” ujarnya.
Baca Juga: Pengajian Bulanan MT. Balwan Kota Depok: Pentingnya Menjaga Lidah dan Ghibah
Siti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk terus menjalin komunikasi aktif dan saling bersinergi dalam menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan.
“Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung tumbuh kembang positif bagi anak-anak,” pungkasnya. (AR/Debar)




