
DEBAR.COM.-DEPOK- Layanan peralihan hak atas tanah secara elektronik resmi diluncurkan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Depok. Inovasi ini diharapkan menjadi langkah maju dalam reformasi birokrasi pertanahan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran ini disambut antusias oleh berbagai pihak, termasuk jajaran Pemerintah Kota Depok dan DPRD, yang menilai digitalisasi ini sebagai terobosan penting dalam mempercepat pelayanan serta mengurangi praktik tatap muka yang berisiko menimbulkan penyimpangan.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakan) Kota Depok, Budi Jaya mengatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menghadirkan pelayanan berbasis teknologi informasi.
“Dengan adanya peralihan hak atas tanah secara elektronik, masyarakat kini tak perlu repot datang ke kantor. Semua bisa diproses secara digital dan dapat dipantau langsung melalui komputer atau gawai. Kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan PPAT agar tidak kebingungan saat bertransisi ke sistem ini,” kata Budi Jaya, Kamis (04/09/2025).
Dikatakan Budi, salah satu keunggulan utama layanan digital ini adalah mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum kepada pemilik tanah.
“Akta-akta yang sebelumnya sulit diakses, kini bisa lebih mudah, cepat, dan aman,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan sistem digital, masyarakat dapat memanfaatkan jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk mengurus dokumen tanpa harus antre atau bolak-balik ke kantor pertanahan. Hal ini tentu sangat menghemat waktu dan biaya, serta memperkecil potensi praktik percaloan.
“Jika memang masih ingin datang langsung, kami tetap membuka ruang. Tapi pada prinsipnya, layanan ini bertujuan memangkas antrean dan mempercepat proses,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur, yang hadir mewakili Wali Kota, menyampaikan apresiasinya atas inovasi layanan yang diluncurkan BPN Depok. Ia menyebut digitalisasi pertanahan sebagai bagian penting dari peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Atas nama Pemerintah Kota Depok, kami menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPN. Ini adalah langkah maju yang akan sangat membantu masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang pasti, cepat, dan nyaman, terutama dalam urusan legalitas lahan dan properti,” pungkasnya. (AR/Debar)




