
DEBAR.COM.-DEPOK- Dipenghujung akhir Tahun 2025, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok menggelar Ngopi bareng Wartawan yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPN Kota Depok, serta dihadiri Kepala Kantor BPN Budi Jaya, Pejabat dan staf BPN Kota Depok dan perwakilan Organisasi Profesi, Senin (30/112/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi rutin untuk meningkatkan sinergi, transparansi, dan sosialisasi layanan pertanahan, di mana wartawan dilibatkan untuk menyebarkan informasi akurat tentang program BPN kepada masyarakat Depok, membangun hubungan baik, dan menyelesaikan isu pertanahan secara bersama-sama.
“Rasa syukur saya sampaikan atas capaian BPN Depok di tahun 2025, bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) berhasil menuntaskan 850 sertifikat tanah, menandai langkah signifikan dalam memberikan kepastian hukum bagi warga Kota Depok,” ujar Kepala Kantor BPN Budi Jaya.
Budi juga menyoroti digitalisasi layanan lewat aplikasi BHUMI dan Sentuh Tanahku, yang kini memungkinkan masyarakat memantau proses sertifikasi secara real‑time, meningkatkan transparansi dan kecepatan pelayanan
Selain itu.
“Apresiasi juga saya sampaikan atas kolaborasi dengan media dan pemerintah kota dalam rangka menumbuhkan kepercayaan publik, serta menegaskan komitmen BPN Depok untuk terus memperbaiki kualitas layanan,” jelasnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPN Depok dan seluruh stakeholder yang telah mendukung, dan berjanji akan terus mengoptimalkan kinerja demi kepentingan masyarakat Depok.
“BPN kota Depok mencatat kinerja positif sepanjang tahun 2025 dengan berhasil memenuhi target nasional yang ditetapkan kementerian,” ungkapnya.
Sedangkan menanggapi isu mafia tanah dan dugaan praktik tidak sehat dalam pelayanan pertanahan, Budi menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus terhadap aturan dan tidak memberikan ruang bagi praktik percaloan, pungutan liar, maupun mafia tanah.
“Kami membuka ruang pengawasan seluas-luasnya bagi masyarakat dan media sepanjang disertai data dan bukti yang dapat diverifikasi. BPN Kota Depok juga menerapkan tata kelola yang ketat melalui pelayanan berbasis loket resmi, pembatasan akses ke ruang kerja pegawai, serta penyediaan ruang pertemuan khusus. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga akuntabilitas, kenyamanan pemohon, dan integritas aparatur,” pungkasnya. (AR/Debar)




