
DEBAR.COM.-DEPOK- Pola makan tiga kali sehari—sarapan (breakfast), makan siang (lunch), dan makan malam (dinner)—bukanlah tradisi universal sejak dulu. Dalam sejarah Eropa, pola ini menguat pada masa modern, terutama pasca Revolusi Industri ketika jam kerja menjadi teratur dan produksi pangan meningkat. Budaya Kristen Eropa abad pertengahan bahkan tidak selalu mengenal tiga kali makan, banyak masyarakat hanya makan dua kali sehari (ghada dan ‘asya).
Namun ketika industri pangan berkembang pada abad ke-18 dan 19, pola tiga kali makan semakin dipopulerkan dan distandarkan sebagai “pola normal”. Dari sinilah konsep itu menyebar secara global melalui kolonialisme, pendidikan, dan kampanye kesehatan modern. Artinya, tiga kali makan lebih merupakan konstruksi sosial-budaya modern daripada ketentuan agama.
Berbeda dengan itu, Rasulullah ﷺ tidak menjadikan makan sebagai rutinitas berlebihan. ‘Aisyah r.a. meriwayatkan bahwa keluarga Nabi tidak pernah kenyang dua hari berturut-turut (HR. Bukhari-Muslim).
Bahkan beliau bersabda:
مَا مَلَأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطنه
_“Tidaklah anak Adam memenuhi wadah yang lebih buruk daripada perutnya…”_ (HR. Tirmidzi).
Islam tidak mengatur frekuensi makan, tetapi menekankan keseimbangan dan pengendalian diri. Dalam konteks ini, Puasa justru menghadirkan pola makan yang lebih ideal secara spiritual: membatasi konsumsi, melatih disiplin, dan menundukkan syahwat.
‘Puasa bukan sekadar menahan lapar, tetapi mendidik manusia agar makan untuk hidup, bukan hidup untuk makan’. (MUKHRIJ/Debar)




