PendidikanRagamTerkini

Stop Kenakalan Remaja! Bangun Budaya Positif Lewat Edukasi

DEBAR.COM.-BOJONGSARI, DEPOK- Kasus kenakalan remaja di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya dan banyak terjadi pada kelompok usia 13-17 tahun. Kondisi ini menunjukkan perlunya intervensi pendidikan yang  berfokus pada pencegahan  melalui penguatan kesadaran, karakter, dan lingkungan sosial remaja. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi preventif kepada remaja putri anggota

Anak Remaja harus berani menolak melakukan tawuran alias anti tawuran. Sebelum melakukan sesuatu harus bisa menggunakan ilmu terlebih dahulu untuk menimbang baik atau buruk.  Terwujudnya institusi pendidikan, yakni lingkungan Sekolah Menengah Pertama yang aman dan menyenangkan dalam tempat belajar sebagai proses mencari jati diri bagi anak remaja. Dengan anak remaja yang semangat  dalam menuntut ilmu itu potensi kuat negara ini memiliki generasi yang kuat akarnya.

Beberapa jenis kenakalan anak remaja di Indonesia selanjutnya meliputi pada  penggunaan narkoba, minum-minuman keras, perjudian, seks bebas, penganiayaan, bolos sekolah, perkelahian atau tawuran, penipuan hingga  perundungan. Hal yang disebut terakhir perlu  menjadi catatan sebab peningkatan laporan kasus yang terjadi di Indonesia, seperti: a) seorang siswa  SD  di Ternate diduga di- bully oleh teman sekelasnya hinggameninggal dunia. Korban mengalami demam, muntah, dan sakit kepala, kemudian  dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia; b) Seorang siswa SMP di Tuban, Jawa Timur dipukul dan ditendang oleh siswa lainnya tanpa ada yang melerai.

Video perundungan tersebut direkam oleh siswa lain yang ada di lokasi; c) Seorang siswa SMAN 4 Kota Pasuruan di-bully oleh teman-temannya  hingga masuk rumah sakit jiwa. Polisi menyelidiki kasus ini dengan memeriksa 21 saksi, termasuk 16 siswa, 4 guru, dan kakak korban (Lubis 2025).

Ada hal negatif yang bermunculan pada saat  pertumbuhan dan  perkembangan fase remaja  yaitu perbuatan yang  menyimpang dari etika  seperti melakukan kejahatan. Wujud dari salah satu  kejahatan tersebut adanya tawuran yang dilakukan  oleh  remaja (Isnawan,  2023).  Tentu pada fase remaja ini masih belum bisa  mengontrol emosi dan amarah, serta masih mudah  tersinggung saat kena  gesekan sehingga salah satu  luapan mereka melalui tawuran.

Tawuran antar sekolah juga bisa berujung panjang  menjalar ke konflik antar kelompok masyarakat. Diketahui sebelum remaja tersebut melakukan tawuran, mereka meminum-minuman keras. Hal ini terlihat bahwa  yang dilakukan mereka agar muncul keberanian dan tidak  ada rasa takut dengan cara minum-minuman keras  terlebih dahulu. Karena efek dari minuman tersebut bisa membuat saraf dan otak  tidak bisa berpikir jernih lagi. Dari penangkapan yang  dilakukan Satpol PP terdiri dari pelajar SMP sebanyak 12 orang dan SMA ada dua  orang. Pemerintah selalu menghimbau kepada orang  tua dan masyarakat untuk  selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukantawuran. Hal yang sudah  dilakukan oleh Pemerintah, yaitu melakukan penjagaan  ketat di ruas-ruas daerah yang berpotensi dijadikan  area tawuran oleh pelajar.

Fenomena di Indonesia, tawuran yang dilakukan oleh anak remaja dari tahun ke tahun selalu terjadi terlihat  dari berita yang beredar. Ini  merupakan kasus  yang  sangat meresahkan dan  merupakan tantangan bagi lembaga sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran  diantara siswa didiknya. Tawuran tidak hanya dinilai sebagai bentuk permasalahan sosial tetapi juga masuk ke dalam bentuk  penyimpangan dalam permasalahan moral  (Triandiva, 2023). Seharusnya seorang terpelajar memiliki sifat dan karakter yang mencerminkan akhlak yang baik.

Baca Juga: Mau Hidup Berkah? Kuncinya Cuma 2: Syukur dan Istighfar

Remaja adalah aset negara  yang harus dikawal  pertumbuhannya karena  merekalah di waktu mendatang sebagai calon pemimpin negara ini. Tanda-tanda remaja dimulai dengan munculnya pubertas, yaitu kalau laki-laki dengan terjadinya mimpi basah sedangkan perempuan datangnya menstruasi. Penting bagi Pemerintah untuk memaksimalkan potensi yang positif bagi anak  remaja agar tumbuh sebagai generasi yang  positif dan tidak ada kenakalan remaja yang terjadi.

Kegagalan yang terjadi pada  anak remaja dengan tidak  bisa mengembangkan identitas diri maka akibatnya  mereka akan melakukan hal-hal menyimpang  dalam berperilaku. Energi besar yang dimiliki oleh seorang remaja akan habis  digunakan untuk melakukan tindakan kriminal dan menutup diri dari  masyarakat. Tawuran pelajar  sudah menjadi budaya turun  menurun sebagai wujud dari  solidaritas. Mereka akan melakukan pembalasan apabila individu yang masuk dalam gengnya mengalami cidera atau masalah kecil seperti ledekan. Solidaritas yang  dimiliki dalam kelompoknya sebagai wujud dari penerimaan, apabila mereka tidak melakukannya maka terjadi penolakan dalam individu tersebut masuk dalam kelompoknya. Tawuran ini juga dikatagorikan sebagai tindakan kriminal karena mereka merusak fasilitas umum dan memakan korban yang terluka bahkan bisa sampai kematian.

Aksi dalam tawuran yang dilakukan, mereka tidak melakukannya dengan tangan kosong melainkan dengan membawa alat-alat  tajam seperti pisau, celurit,  batu, dll. Berdasarkan data  Komisi Nasional Perlindungan anak, korban jiwa akibat  tawuran tidak hanya satu atau dua tapi lebih seperti kasus yang pernah terjadi di tahun  2011 ada 339 kasus tawuran mengakibatkan 82 korban jiwa di dalamnya.

Semakin banyak remaja yang melakukan kejahatan seperti tawuran maka mereka  semakin keluar dari batas dan nilai moral yang ada di  masyarakat (Hidayah, 2020).  Perbuatan tersebut sangat mengancam masyarakat  baik dari segi harta maupun jiwa sehingga masyarakat menjadi resah dan tidak merasa tentram. Masa remaja adalah masa peralihan dari  anak-anak menjadi dewasa yang melibatkan perubahan-perubahan biologis, kognitif,  dan sosio-emosional. Dalam  transisi ini banyak remaja yang merasa bingung untuk  menentukan identitasnya sehingga berakibat mereka melakukan hal-hal yang membuat mereka bangga seperti ikut dalam tawuran.

Untuk itu, Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang dilakukan oleh dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang yang dilaksanakan di Yayasan Al-Kamilah, Kecamatan Bojongsari, Depok dihadiri sekitar 50 peserta. PKM kali ini akan melakukan edukasi kepada remaja tentang bahaya kenakalan remaja. Fenomena di Banten dan sekitarnya  masih sering ditemukan banyak yang melakukan tawuran antar pelajar. Tawuran yang  terjadi sangat membuat masyarakat resah  tidak merasa aman. Bahkan  sering terjadi sarana umum banyak yang rusak. Tujuan kita melakukan PKM tentang  sosialisasi “stop tawuran”, salah satunya adalah membantu Pemerintah agar bisa menciptakan keamanan dan tentram di tengah-tengah masyarakat.

Teknologi yang berkembang sekarang membuat media sosial tidak bisa terlepas dari kehidupan setiap  individu. Waktu yang digunakan selama 24 jam per hari bisa  habis untuk scroll media sosial daripada berinteraksi dengan orang yang berada  di  sekelilingnya. Perkembangan  teknologi juga membuat hukum menjadi dinamis  untuk mengatur hukuman kejahatan yang ada di media sosial baik dari  penggunanya  maupun konten yang ada di media sosial (Safitri et al., 2022). Anak-anak remaja  yang masih mencari jati dirinya tanpa pengawalan dari Pemerintah dan lingkungan sekitarnya akan  rawan ke arah yang sesat. Konten-konten yang ada di media sosial harus yang mendidik. Karena tontonan yang salah akan membuat  remaja tidak terkontrol  emosinya. Dimana usia remaja harus banyak tenaga yang dikeluarkan dan disalurkan di tempat yang  benar, bukan malah untuk  aksi tawuran. Remaja berpikir tawuran itu tidak hal yang buruk, mereka malah merasa gagah dan berani.

Sosialisasi yang dibuka oleh Ketua Tim PKM dengan memperkenalkan timnya kepada para peserta memberikan kata pembuka tentang kenakalan remaja salah satunya yaitu, tawuran.  Pemberian gambaran  tentang kenakalan remaja  secara  umum membuat  para siswa lebih penasaran.  Ditambah lagi akan dibawakan oleh 2 pemateri langsung dari para dosen.  Pemateri akan dibawakan  oleh dosen yang senior, yaitu penuh kebapakan dan satunya dari dosen generasi milenial. Dari latar belakang  yang berbeda akan membuat suasana dan sudut pandang  yang semakin kaya. Kedua materi yang sudah disebutkan oleh Ketua Tim PKM semakin menambah antusias para siswa untuk  mengikuti sosialisasi tentang kenakalan remaja ini.

Tawuran ini sangat merugikan bagi kita semua. Terutama kalau kita mengalami cidera yang permanen. Seperti kaki kita terluka saat tawuran dan mengalami cidera sampai tidak bisa berjalan dengan normal. Bayangkan saja saat kalian akan melakukan pernikahan, saat kita melamar  pekerjaan. Sang Bapak mempraktekkan jalan  dengan kaki yang sudah tidak normal lagi. Sang anak sontak tertawa dan menganggukkan kepala. Itu masih cidera di bagian tubuh  yang kelihatan, mental juga akan merasakan sepanjang hidup kalian. Saat tawuran akan meninggalkan bekas rasa bersalah dan penyesalan.

Setelah pemateri pertama menyampaikan materinya, kemudian disambung oleh  pemateri kedua dalam memberikan edukasi tentang  tawuran. Pemateri kedua dibawakan oleh dosen yang dari generasi milenial jadi melengkapi dari pemateri pertama. Pemaparan disampaikan dengan menampilkan slide power point. Di dalam slide ada gambar ilustrasi tentang tawuran. Anak-anak diajak untuk berpikir apa yang saudara lihat tentang gambaran orang tawuran. Ada yang mengatakan membawa benda-benda tajam, dilakukan secara berkelompok, merusak barang-barang yang ada di  sekitar tawuran, ada resiko tinggi mengalami cidera.

Satu per satu anak sudah  bisa menyebutkan tentang  apa itu “tawuran”. Setelah itu pemateri memberikan pertanyaan, “apa kalian  pernah berkelahi antar  teman?”. Dengan kompak  para  anak remaja yang laki- laki berkata  “pernah”.  Memang  benar tawuran  sering dilakukan oleh remaja  laki- laki. Perbedaan antara tawuran dan berkelahi yaitu  beda tipis. Kalau tawuran  dilakukan secara berkelompok dan membawa  benda tajam, kalau berkelahi  bisa langsung spontan perorangan. Sama-sama keduanya memiliki dampak yang bisa merugikan diri kita sendiri. Anak-anak diajak berpikir tentang cita-cita mereka di masa mendatang. Apakah cita-cita itu akan dikubur dengan melakukan aksi tawuran. Secara penelitian, tawuran disebabkan oleh 2 pendorong yang mamacunya yaitu dari internal dan eksternal.

Apapun itu pemicunya, jadilah seseorang yang  memiliki prinsip jangan mudah tergoda untuk melakukan hal-hal yang negatif seperti yang akan merusak cita-cita kita. Anak-anak juga diberikan edukasi bahwa tawuran akan  mendapatkan hukuman dari yang berwajib alias bisa  dipidanakan sesuai hukum  yang sudah dibuat oleh Pemerintah. Selain itu kalian juga akan meninggalkan jejak di kepolisian dan akan terlihat saat membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Dalam kesempatan ini, Ketua Yayasan Al-Kamilah, Ustadz H. Badruddin menyampaikan banyak terima kasih kepada Dosen Fakultas Hukum yang sudah berkenan hadir untuk memberikan ilmu yang sangat bermanfaat, dan berharap agar kegiatan seperti ini bisa laksanakan secara berkala.

“Terima kasih tentunya  kepada Dosen Fakultas Hukum yang telah memberikan ilmu dan wawasan yang sangat bermanfaat tentunya bagi santri kami untuk menangkal tawuran. Semoga kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkala,” ujar Ustadz H. Badruddin, Senin (25/05/2026).

Lingkungan sekolah dan lembaga pendidikan khususnya Universitas Pamulang mempunyai peranan yang sangat menentukan, karena keberhasilan terhadap pelaksanaan pembentukan remaja dalam berakhlakul karimah oleh masyarakat sangatlah penting. Peran sekolah sebagai tempat, tumpuan dari masyarakat dalam mendapatkan pelayanan prima dan sebagai ujung tombak dalam penyelenggaraan pendidikan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan masyarakat serta sebagai sumber data dan informasi dalam penetapan berbagai kebijakan pendidikan. Sedangkan peran akademisi adalah memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Membangun Budaya Anti Kenakalan Remaja Melalui Sosialisasi Edukasi. Guna mewujudkan akhlakul karimah tersebut, maka harus ada sinergi yang baik dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini, khususnya yang langsung menjangkau masyarakat, yaitu di Yayasan Al Kamilah, Bojongsari, Depok. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button