Ketua Tim Satgas KTR Masih Temukan Pegawai dan Masyarakat Merokok di Kawasan Balai Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Balai Kota Depok dilakuka oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Depok yang menyasar sejumlah titik di kawasan Balai Kota Depok, diantaranya sekitar Gedung Baleka, area Parkir, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan halaman belakang Gedung Arsip.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur yang juga Ketua Tim Satgas KTR Kota Depok mengatakan, sidak ini dimaksud untuk memastikan penerapan KTR berjalan sesuai ketentuan, khususnya di lingkungan perkantoran yang menjadi salah satu Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
“Kita sudah ada Satgas KTR dan melakukan sidak di beberapa tempat. Karena memang kantor Balai Kota ini termasuk kawasan tempat kerja yang menjadi KTR maka kami lakukan sidak disejumlah titik,” ujar Mangnguluang, Kamis (01/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan pengawasan KTR di Kota Depok didukung oleh Satgas KTR yang dibentuk di tingkat kota serta Satgas KTR internal pada masing-masing perangkat daerah.
“Keberadaan satgas internal tersebut bertujuan memperkuat pengawasan, pembinaan, dan kepatuhan penerapan KTR di lingkungan kerja masing-masing,” terangnya.
Pada sidak tersebut, Mangnguluang masih menemukan pegawai maupun masyarakat yang merokok di Kawasan Balai kota Depok. Atas temuan tersebut, dirinya mengimbau kepada seluruh pegawai maupun masyarakat yang berada di kawasan Balai Kota untuk tidak merokok di area yang telah ditetapkan sebagai KTR.
Baca Juga: Perkuat Kembali Silaturahmi dan Sinergi, MT. Balwan Kota Depok Sambangi Rutan Depok
Lebih lanjut dikatakan, Pemkot Depok telah menyediakan area khusus yang diperbolehkan untuk merokok.
“Lokasinya berada di bagian belakang Kantor Dibaleka, yang merupakan area terbuka dan jauh dari keramaian dan lalu lalang,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, sidak KTR akan dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan Balai Kota Depok.
“ASN yang kedapatan merokok di area KTR akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok dan Tim Satgas KTR akan rutin melakukan sidak secara berkala,” pungkasnya. (AR/Debar)




