RagamTerkiniUMKM

PINBAS MUI Depok Kembangkan Pertanian dan Peternakan di Lahan 14.7 Hektare

DEBAR.COM.-DEPOK- Kawasan usaha produktif di atas lahan seluas 14,7 hektare di wilayah Tapos mulai dikembangkan Pusat Inkubasi Bisnis (Pinbas) MUI Kota Depok. Kawasan tersebut disiapkan untuk pengembangan sektor pertanian dan peternakan sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan serta kemandirian ekonomi masyarakat.

Hal tetsebut dikatakan Direktur Utama Pinbas MUI Kota Depok, H. Acep Azhari,  lahan milik Awan Kurniawan tersebut difasilitasi untuk pengembangan kawasan ekonomi berbasis koperasi. Salah satu usaha utama yang direncanakan adalah peternakan kambing.

“Peternakan kambing menjadi salah satu usaha utama yang dikembangkan di kawasan tersebut. Selain itu, pengalaman dari dua lokasi Pinbas sebelumnya mencakup pengembangan cabai, sayuran, dan budidaya perikanan dengan sistem bioflok,” ujar Jiacep sapaan akrabnya pada Jumat (30/10/2026).

Dikatakan Jiacep, pengembangan berbagai komoditas tersebut menjadi peluang untuk membangun kegiatan usaha yang saling mendukung. Dengan demikian, aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada satu jenis produksi, tetapi juga mencakup sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Selain sektor pangan, Pinbas MUI Kota Depok juga mengembangkan produk home care yang telah dilengkapi legalitas. Pengembangan produk tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas bidang usaha sekaligus menghadirkan produk yang dapat dipasarkan secara profesional,” jelasnya.

Jiacep menjelaskan, Pinbas menjalankan fungsi inkubasi melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM), pendampingan perkembangan usaha, serta perluasan akses pasar. Upaya tersebut turut diperkuat melalui pembangunan ekosistem permodalan dengan Koperasi Syariah Karya Maslahat Pinbas.

“Tidak hanya menginkubasi SDM dan perkembangan usaha, kami juga membangun ekosistem permodalan melalui Koperasi Syariah Karya Maslahat Pinbas. Selain itu, ada ekosistem duplikasi usaha agar model bisnis yang sudah berjalan dapat dikembangkan di tempat baru sehingga pertumbuhan ekonomi bisa semakin meluas,” terangnya.

Baca Juga: Imigrasi Indonesia Tetapkan ‘Beranda Imigrasi’ Nama Tunggal Baru Untuk 254 Unit Pelayanan Keimigrasian

Lebih lanjut dikatakan, Pengelolaan kawasan produktif tersebut membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari ketersediaan sarana produksi, kualitas bibit, pengelolaan air, hingga biaya operasional. Distribusi hasil produksi dan kepastian pasar juga menjadi perhatian agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Dalam perspektif ketahanan pangan, kegiatan tersebut berpotensi membantu memperkuat ketersediaan produk pangan. Namun, kontribusi nyatanya perlu dilihat melalui hasil produksi, kesinambungan pasokan, dan kemampuan usaha memenuhi kebutuhan pasar,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pengembangan kawasan tersebut juga diharapkan membuka peluang keterlibatan masyarakat, baik pada kegiatan produksi, distribusi, maupun pemasaran. Peluang tersebut dapat diwujudkan melalui pola kemitraan yang dikelola secara profesional.

“Melalui pemanfaatan lahan dan pengembangan berbagai komoditas, Pinbas MUI Kota Depok berupaya mendorong ekonomi produktif yang berlandaskan nilai syariah. Tantangan berikutnya adalah memastikan pengelolaan kawasan berjalan profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (MFR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button