Masyarakat Depok Yang Tidak Pernah Punya Hak Pilih Segera Laporkan ke KPUD Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Ketua KPUD Kota Depok memghimbau, jika ada Masyarakat yang belum pernah didata dalam putaran Pemilihan Umum, agar segera melaporkan hal tersebut kepadanya, dan membawa data data yang pasti terkait belum pernah diambil data dirinya sebagai pemilih di Pemilu Pilpres dan Pilkada. Hal tersebut, untuk mensukseskan Putaran Pemilhan Serentak Pada bulan April 2019 nanti.
“Kami menghimbau kepada siapa saja, jika ada Masyarakat Depok yang belum pernah didata oleh Petugas KPU, segera melaporkan hal tersebut kepada KPUD Depok, itu adalah tugas dari KPUD, untuk Menyelamatkan Hak Konstusional Warga Negara Indonesia dalam Haknya untuk Memilih dalam Pemilu Serentak maupun Pilkada nanti,” ujar Nana Sobarna Jumat (25/01/2019).
Nana menambahkan, terkait adanya dugaan tentang berita 600 kepala keluarga yang tidak dapat memiliki hak pilih dan hal itu sudah dialami beberapa tahun lamanya, agar segera membawa datanya kepada KPUD Depok, karena dengan adanya data yang pasti, Kami dapat menelusuri hal tersebut, jujur saya baru mendengar hal tersebut, karena selama ini tidak pernah ada keluhan atau tanggapan dari Masyarakat yang tidak memiliki Hak Pilhnya dalam putaran Pemilu Serentak dan Pilkada yang telah lewat.
Ketua KPMP Kota Depok, Bambang Bastari, Melalui Pesan Singkatnya memaparkan. “Segera Kami akan memgirim Surat kepada KPUD Depok, guna untuk Menyerahkan data secara Draf yang sudah tersusun, Senin nanti akan kami kirim kekantor KPUD Depok,” pungkasnya. (NDI/Debar)