Strategi Jitu Pemasaran Syariah Usaha Produksi Kripik Pisang Santri Yayasan Alkamilah Depok

DEBAR.COM.-BOJONGSARI, DEPOK- Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu Strategi Pemasaran Syariah pada ekonomi kreatif yang dilakukan Pondok Pesantren oleh para santri Yayasan Al-Kamilah. Tujuannya, yaitu bagaimana strategi untuk memasarkan kearifan lokal para santri, potensi usaha yang dikelola oleh para santri, dan mengetahui model pengembangan santripreneur sebagai penggerak ekonomi kreatif berbasis syariah di kota Depok, khususnya pada Santri di Yayasan Al-Kamilah.

Penyuluhan dan wawancara pada pengurus dan para santri yang berhubungan dengan penelitian tersebut di Yayasan Al-Kamilah. Dalam pengabdian ini menunjukkan bahwa strategi pemasaran syariah pada ekonomi kreatif serta dipromosikan daerah usahanya, memfasilitasi pengembangan bakat para santri, menggunakan bauran pemasaran yang mengandung unsur 4P, yaitu strategi produk, harga, saluran distribusi, dan promosi. Dalam strategi promosi menggunakan promosi berupa periklanan, penjualan pribadi, promosi penjualan dan publisitas. dan difasilitasi link kolaborasi dengan banyak sekali macam pihak.

Dalam pemasaran syariah, seluruh proses baik proses penciptaan, proses penawaran, ataupun proses perubahan nilai tidak boleh ada yang bertentangan dengan prinsip syariah. Ada empat (4) karakteristik yang terdapat pada syariah marketing, yaitu Teistis ( Rabbaniyah) , Etis (Akhlaqiyyah) , Realistis ( Al-Waqiyyah), Humanistis (Insaniyah ) . (Putra,Purnama; Hasbiyah,Wiwik. Teori dan Praktik Pemasaran Syariah, Depok:Rajawali Pers , 2018)

Ketua Yayasan Al Kamilah, Ustad H. Ahmad Badruddin, S.Ag., M.M mengatakan berdirinya Yayasan Al-Kamilah berawal dari menyaksikan langsung betapa banyak anak-anak yatim dan dhuafa dalam kondisi yang sangat memprihatinkan karena keterbatasan ekonomi dan sebagian besar mereka banyak yang tidak sekolah atau putus sekolah.

“Dari realita itulah akhirnya kami terpanggil dan berkeinginan kuat untuk mendirikan sebuah lembaga kesejahteraan sosial dengan harapan dapat mengasuh dan membina mereka dengan penuh kasih sayang seperti anak-anak kita sendiri,” kata Ustad H. Badruddin, Rabu (29/11/2023).

Dikatakan Ustad  H. Badrudin, adapun pelaksanaan industri kreatif yang berdasarkan syariah diwilayah Depok sudah berjalan, yaitu buat sektor kuliner atau makanan, cemilan dan fashion (baju muslim). Hanya saja mereka tidak mempunyai label halal serta belum memiliki regulasi yang memayunginya. Sasaran kedepannya, pengembangan industri kreatif berbasis syariah kota Depok lebih ke arah pemberdayaan pondok pesantren melalui entrepreneur yang menciptakan santripreneur.

“Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah aktivitas ekonomi yang mengutamakan kreativitas berpikir untuk membentuk sesuatu yang baru serta tidak selaras yang memiliki nilai serta bersifat komersial,” ujarnya.

Dikatakannya, menumbuh kembangkan ekonomi kreatif tidak bisa hanya berdasarkan pada budaya setempat saja,. Membentuk ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal artinya solusi alternatif buat menstimulus perkembangan ekonomi kreatif agar bisa berdikari serta mampu berbagi pekerjaan terutama di daerah. Pada umumnya setiap daerah memiliki potensi produk yang bisa diangkat dan dikembangkan.

“Keunikan atau kekhasan produk lokal itulah yang wajib menjadi dasarnya kemudian ditambah unsur kreatifitas menggunakan sentuhan teknologi,” jelasnya.

Lebih lanjutvdikatakan, kewirausahaan merupakan usaha membangun nilai tambah menggunakan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dalam memenangkan persaingan. Nilai tambah tadi bisa diciptakan menggunakan cara menyebarkan teknologi baru, menemukan pengetahuan baru.

“Menemukan cara baru buat membentuk barang serta jasa yang baru yang lebih efisien, memperbaiki produk dan jasa yang telah terdapat, serta menemukan cara baru buat menyampaikan kepuasan baru kepada konsumen. (Tim PKM Dosen),” ungkapnya.

Ekonomi kreatif telah lama dicanangkan sebagai gerakan ekonomi yang bersumber dari masyarakat lokal sebagai pelaku ekonomi, sehingga masyarakat dituntut untuk memiliki kreativitas dan ketekunan yang optimal untuk dapat mencapai tujuan pertumbuhan nasional. Selama ini produk ekonomi kreatif dikembangkan oleh UMKM yang diupayakan oleh pemerintah sebagai pewarisan jati diri bangsa. Sumbangan sektor ekonomi kreatif bagi pembangunan perekonomian Indonesia antara lain berupa peningkatan PDB, penyerapan tenaga kerja, peningkatan ekspor, pembukaan lapangan usaha baru dan terbarukan serta menciptakan dampak bagi sektor lainnya (Bekraf, 2016).

Perbandingan Pemasaran Syariah dan Konvensional

Seperti yang telah dibahas sebelumnya bahwa ada empat karakteristik yang terdapat dalam Pemasaran Syariah, yaitu teistis (rabbaniyah), etis (akhlaqiyyah), realistis (al-waqi’iyah) dan humanistis (insaniyah). (Putra,Purnama; Hasbiyah,Wiwik. Teori dan Praktik Pemasaran Syariah , Depok:Rajawali Pers , 2018)

Adapun yang membedakan antara pemasaran syariah dengan pemasaran konvensional Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi pembeda antara pemasaran syariah dan pemasaran konvensional Yaitu :

a. Konsep dan Filosofi Dasar

Perbedaan yang mendasar antara pemasaran syariah dan pemasaran konvensional adalah dari filosofi dasar yang melandasinya. Pemasaran konvensional merupakan pemasaran yang yang bebas nilai dan tidak mendasarkan ke-Tuhanan dalam setiap aktivitas pemasarannya

b. Etika Pemasar

Seorang pemasar syariah sangat memegang teguh etika dalam melakukan pemasaran kepada calon konsumennya. Ia akan sangat menghindari memberikan janji bohong, ataupun terlalu melebih- lebihkan produk yang ditawarkan. Seorang pemasar syariah akan secara jujur menceritakan kelebihan dan kekurangan produk yang ditawarkannya. Hal ini merupakan praktik perniagaan yang pernah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW .

c. Pendekatan terhadap Konsumen

Konsumen dalam pemasaran syariah diletakkan sebagai mitra sejajar, dimana baik perusahaan sebagai penjual produk maupun konsumen sebagai pembeli produk berada pada posisi yang sama. Perusahaan tidak menganggap konsumen sebagai ‘sapi perah’ untuk membeli produknya, namun perusahaan akan menjadikan konsumen sebagai mitra dalam pengembangan persahaan. Berbeda dalam pemasaran konvensional, konsumen diletakkan sebagai obyek untuk mencapai target penjualan semata. Konsumen dapat dirugikan karena antara janji dan realitas seringkali berbeda. Perusahaan setelah mendapatkan target penjualan, akan tidak mempedulikan lagi konsumen yang telah membeli produknya tanpa memikirkan kekecewaan atas janji produk .

d. Cara pandang terhadap Pesaing

Dalam industri perbankan syariah tidak menganggap pesaing sebagai pihak yang harus dikalahkan. Tetapi konsepnya adalah agar setiap perusahaan mampu memacu dirinya untuk menjadi lebih baik tanpa harus menjatuhkan pesaingnya. Pesaing merupakan mitra kita dalam turut meyukseskan aplikasi ekonomi syari’ah di lapangan, dan bukan sebagai lawan yang harus dimatikan .

e. Budaya Kerja dalam Institusi Perusahaan Syariah

Perusahaan syariah harus mempunyai budaya kerja yang berbeda dari Perusahaan konvensional, sehingga mampu menjadi suatu keunggulan yang dapat sebagai nilai tambah dipandang masyarakat. Budaya kerja yang harus dikembangkan adalah sebagaiman budaya kerja yang diteladani Rasulullah SAW, yaitu siddiq, amanah, tabligh, fathanah (Putra,Purnama; Hasbiyah, Wiwik.Teori dan Praktik Pemasaran Syariah (Depok:Rajawali Pers , 2018)

Dirinya menambahkan, dalam Pengabdian Kepada Masyarakat juga menjelaskan bahwa kesejahteraan dalam Islam adalah ketika pemenuhan kebutuhan material dan spiritual manusia seimbang, sehingga semua aspek kehidupan manusia adil dan sejahtera. Kesejahteraan dalam Islam merupakan konsep yang sangat kuat dan mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, yaitu konsep mashlahah. Mashlahah merupakan bagian dari rahmatan li al-‘âlamn yang diajarkan oleh Islam. Kesejahteraan akan diberikan oleh Allah SWT jika manusia menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

“Dalam penelitian ini penulis ingin membahas tentang strategi pemerintah dalam menjalankan program ekonomi kreatif di Jawa barat yang berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dan menjadikan indikator kesejahteraan Islami sebagai acuan utama yaitu pemenuhan kebutuhan material dan spiritual yang seimbang, serta memperhatikan aspek pemeliharaan agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan,” tutupnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button