Babinsa Wajib Hukumnya Menguasai Wilayah Binaan

DEPOKPEMBAHARUAN.COM.-BEJI, DEPOK- Upaya mendekatkan diri dengan berbagai elemen masyarakat senantiasa selalu dilakukan oleh setiap prajurit Babinsa, seperti yang dilakukan oleh Serda Wawan Kurniawan Babinsa Kelurahan Pondok Cina Koramil 02/Beji Kodim 0508/Depok.

“Sebagai seorang Babinsa hukumnya wajib untuk mampu menguasai wilayah binaan, dimana seorang Babinsa harus memahami situasi yang ada di wilayahnya, agar dapat menguasi wilayah dari berbagai aspek seperti, geografi, demografi dan kondisi sosial. Data dan permasalahan yang ada diwilayah binaan masing-masing akan sangat membantu dalam menentukan kegiatan pembinaan teritorial yang akan dilakukan oleh peraonel aparat kewilayahan atau Babinsa,” papar Serda Wawan Kurniawan, Sabtu (14/04/2018).

Dikatakan Wawan, dihadapkan dengan kompleksitas kegiatan dan dinamika situasi yang ada, terkadang Babinsa tidak dapat memantau wilayahnya, untuk mengatasi hal tersebut seorang Baninsa akan memanfaatkan mitranya yang ada diwilayah agar dapat memberikan informasi apapun yang yang terjadi.

“Saya menyambangi salah satu mitra, M. Nuh dan A. Yani salah satu Scurity BSI yang berlokasi di Jln Margonda No. 454 Kelurahan Pondok Cina Kecamatan Beji Kota Depok. Ini merupakan membangun mitra jaring yang ada di wilayah untuk mendapatkan informasi disaat saya tidak sedang berada diwilayah,” ucapnya.

Sementara Danramil 02/Beji Kapten Kav Syahroni selalu menekankan kepada Babinsanya agar senantiasa bekerja keras dan cerdas dalam melaksanakan pembinaan terhadap wilayah binaanya sehingga keberadaan Babinsa dapat dirasakan manfaatnya.

“Baninsa harus mampu memanfaatkan potensi wilayahnya dalam rangka mendukung tugas pokok Kodim 0508/Depok,” pungkasnya singkat.(MFR/DEBAR)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button