Disdik Kota Depok Teken MoU Dengan Kejari Depok
DEPOKPEMBAHARUAN.COM.-DEPOK-
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melakukan kerja sama melalui MoU dengan Kejaksaan Negeri (Dejari) Depok. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelanggaran dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) di lingkungan
“Ini merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap jajaran Disdik dalam bertugas sehari-hari khususnya berkaitan dengan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara sehingga staf maupun pegawai Disdik untuk lebih berhati-hati dalam menanggani berbagai kegiatan,” ujar Kepala Disdik Kota Depok Mohammad Thamrin didampingi Kepala Kejari Depok Sufari dan Kasi Datun Kejari setempat Neneng Rahmadini, Sabtu (14/04/2018).
Thamrin mengatakan, paling tidak jajaran ASN di Disdik Kota Depok dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari maupun ada masalah yang tidak dapat dilakukan sendiri bisa mendapatkan saran dan masukan terhadap masalah yang dihadapi.
Sedangkan Kajari Depok Sufari didampingi Kasi Datun setempat Neneng R, mengakui adanya kerjasama atau MoU ini lebih untuk memberikan bantunan penangganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara agar segala tugas maupun pelaksanaan dilapangan berkaitan dengan Disdik selalu dapat berkoordinasi dengan baik.
“Ini untuk kepentingan masyarakat banyak terlebih dalam era keterbukaan informasi publik yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga semua kinerja maupun tugas dapat dinikmati masyarakat Kota Depok,” katanya.
Sufari menambahkan kegiatan MoU ini sebetulnya bukan hanya kepada jajaran di pemerintahan saja tapi seluruh elemen masyarakat yang ingin bekerja sama berkaitan masalah bantuan hukum terkait dengan perdata dan tata usaha negara tentunya jajaran Kejari siap membantu.
“Kami siap bekerjasama terkait dengan bantuan hukum,” pungkasnya. (AP/AR/DEBAR)