Urugan Galian Tanah Merah Rangkapan Jaya Meresahkan Warga

DEBAR.COM.-RANGKAPAN JAYA, DEPOK- Aktivitas galian tanah merah yang berlokasi tepat disamping Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok sangat meresahkan warga sekitar.
Pasalnya jalan raya jadi penuh dengan tanah merah, yang diakibatkan dari tanah yang terjatuh dari truk pengangkut tanah, maupun tanah yang tergerus air.
Ketika cuaca panas, wilayah Jalan Raya, maupun Jalan Rangkapan Jaya, RT 007/10, menjadi berdebu, dan warga terkena polusi udara, dan ketika hujan, jalan menjadi licin, akibat tanah merah yang bercampur dengan air.

“Kami merasa terganggu akibat adanya galian tanah tersebut, gangguan pernafasan serta licinnya jalan membuat masyarakat sekitar, menjadi resah. Kami minta Pemkot Depok untuk memeriksa kegiatan galian tanah itu, apakah sudah ada izinnya atau belum” ujar Indra, warga Rangkapan Jaya, Depok, Kamis (10/06/2021).
Sementara itu, Sekjen LSM Penjara Jawa Barat, Tonni Supriady, SH,MH a<span;>ngkat bicara, Pemkot Depok harus cek izin galian tanah yang ada disamping kantor Kelurahan Rangkapan Jaya, proses galian tanah harus diperhatikan dampak kepada lingkungan.
“Kalau masyarakat terganggu karena adanya galian tersebut, pihak yang melakukan galian tanah tersebut, harus bertanggung jawab, dengan membersihkan jalan dari sisa sisa tanah merah, dari lokasi penggalian Tanah” tegas Toni. (NDI/Debar)
