Polisi Bekuk Pembunuh Pelajar SMP Yang Sembunyi di Rumah Kakaknya
DEBAR.COM.-DEPOK- Timsus Polresta Depok dan Polsek Sawangan berhasil menangkap pelaku pembunuhan pelajar SMP Ali Akbar (14). Tersangka Ahmad Rifai alias Papay (19) ditangkap Minggu (07/10/2018) pukul 23.00 malam di tempat persembunyiannya dirumah kakaknya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
“Pelaku dicokok anggota Timsus Polres dan Polsek Sawangan bersembunyi dirumah kakaknya di Cipete, Jakarta Selatan,” ujar Paur Bag Humas Polresta Depok, Ipda Made Budi, Selasa (09/10/2018).
Aparat Polresta Depok langsung melakukan tes urine terhadap pelaku pembunuhan. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.
Sedangkan hasil dari otopsi bahwa korban tewas karena di tubuh AA pelajar SMP terdapat tujuh luka tusukan senjata tajam dan hantaman benda tumpul.
“Sudah kita lakukan tes urine kepada tersangka, dan hasilnya positif pengguna sabu dan ganja,” katanya.
Made menambahkan, tersangka telah mengakui perbuatannya selain itu pisau dapur yang diduga digunakan untuk menghabisi korban ditemukan di empang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Sementara itu perihal apakah tersangka menjual handphone merek Xiaomy milik AA untuk membeli narkoba, Made belum dapat memastikannya.
“Masih dalam penyidikan terkait dugaan pelaku mengambil HP korban. Penyidik masih mendalami kasusnya untuk mengetahui motif pasti pelaku membunuh korban,” tukasnya.
Pelaku dikenakan pasal 351 ayat (3) 338 KUHP dengan ancama diatas 10 tahun.(AG/Debar)