Ratusan Botol Miras Disita dari Rumah Warga dan Toko Kelontong

DEBAR.COM-BEJI, DEPOK- Operasi gabungan tiga pilar jajaran Polsek Beji berhasil menyita ratusan botol minuman keras dari sebuah rumah di daerah Beji, Kota Depok, Sabtu (17/11/2018) dini hari.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Beji Kompol Yenny Angreni Sihombing dibantu 11 personil gabungan Koramil Beji, dan satpol PP Kecamatan Beji, melakukan penggeledahan rumah milik ES ibu rumah tangga, di Jalan Buntu, Beji. Petugas berhasil menyita sebanyak 211 botol miras berbagai merek.

Operasi dilanjutkan ke sebuah toko kelontong milik SEL,di Jalan  KH.Usman, petugas kembali menyita sebanyak 127 botol miras.

“Operasi tiga pilar ini menyisir peredaran miras yang masih diketahui dijual secara diam-diam. Berkat informasi masyarakat sejumlah tempat yang ditenggarai menjual miras telah kita razia,” ujarnya.

Yenny mengungkapkan untuk menciptakan suasana kamtibmas aman dan kondusif wilayah Beji, anggota rutin melakukan patroli di jam-jam rawan.

“Anggota kring serse kita juga sudah ditempatkan di sejumlah titik rawan antisipasi kejahatan konvensional 3 C (Curanmor, Curat, dan Curas), dan street crime. Para pedagang kita data dan dikenakan Tipiring. Sedangkan miras kita sita sebagai barang bukti,” pungkasnya. (AG/2R/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button