Maling Kotak Amal Babak Belur Dihakimi Massa

DEBAR.COM.-SUKMAJAYA, DEPOK- Datang dari Palembang ke Depok, seorang pemuda babak belur dihakimi massa lantaran dirinya kepergok mencuri kotak amal di Masjid Al Huda, Jalan Tole Iskandar, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (12/01/2019) lalu.

Tersangka B (22) pemuda pendatang asal Palembang, Sumatera Selatan ini, hanya meratapi nasib sambil menahan rasa sakit lantaran digebuki massa usai kepergok marbot masjid kepergok sedang mencongkel isi kotak amal di luar masjid.

“Pelaku mencoba mencongkel isi kotak amal dengan mengunakan obeng. Bertepatan dipergoki marbot masjid dan teriak massa berkumpul langsung ngamanin pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan massa,”ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati.

Bronet menuturkan peristiwa yang menjadi pusat perhatian masyarakat ini diketahui sekitar pukul 07.30 WIB saat keadaan sekitar masjid sedang sepi.

“Dari tangan pelaku petugas menyita tas gendong merek bodypack, satu obeng, tang, dan barang bukti hasil kejahatan kotak amal warna coklat dengan isi uang tunai Rp. 1.379.000 ikut disita,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Prihatin menambahkan pelaku baru datang ke Depok merantau dari kampung halamannya asal Palembang.

“Sudah kehabisan bekal uang dari kampung dan sulit memperoleh pekerjaan gelap mata pelaku membobol kotak amal masjid Al Huda saat sedang istrihata di dalam masjid. Melihat ada kesempatan karena sepi pelaku nekad mencuri kotak amal di Masjid yang letaknya berada di pinggir jalan,” tambahnya.

Mantan KSPKT Polresta Depok ini berdasarkan pengakuan pelaku baru melakukan aksi mencuri kota amal baru sekali.

“Baru sekali ini melakukan aksi pencuria itu karena faktor ekonomi lantaran pelaku tidak bekerja. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan ancaman lima tahun penjara,” pungkasnya. (AG/AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button