KPU Kota Depok Gelar Rapat Pleno Terbuka
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- KPU Kota Depok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilihan Umum 2019 yang berlangsung di Kantor KPU Kota Depok Jl. Kartini No.19 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu (17/02/2019).
Kegiatan Rapat Pleno dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, Partai Politik, PPK dan Panwascam se-Kota Depok.
“Sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 224/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2019 tanggal 11 Februari 2019 perihal Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maka kami melaksanakan kegiatan sesuai yang tertera dalam surat tersebut pada hari ini,” ujar Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna.
Nana Shobarna mengatakan, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS yang karena keadaan tertentu pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar dan memberikan suara di TPS lain.
Lebih lanjut Nana mengatakan, keadaan tertentu yang dimaksud itu misalnya karena menjalankan tugas, rawat inap di rumah sakit, menjalani rehabilitasi narkoba, tugas belajar/kuliah dan lain-lain.
“Bagi mereka yang masuk kategori DPTb ini, mereka akan mendapatkan formulir Model A.5-KPU,” jelasnya.
Dikatakan Nana, dalam pleno hari ini, Minggu (17/02/2019), telah ditetapkan bahwa terdapat sebanyak 3.452 pemilih DPTb yang masuk atau sudah mengajukan A.5 untuk memilih/memberikan suara di wilayah Kota Depok, serta sebanyak 1.206 pemilih yang mengajukan A.5 untuk menggunakan hak pilihnya diluar dari wilayah Kota Depok.
“Kami telah menetapkan ada penambahan jumlah TPS sebanyak 16 TPS, dari yang sebelumnya sebanyak 5.759 sehingga menjadi 5.775 TPS yang akan tersebar di seluruh wilayah Kota Depok pada pemilu yang hanya tinggal 59 hari kedepan,” ucapnya.
KPU Kota Depok terus mengupayakan dan melayani masyarakat agar dapat menjadi pemilih yang cerdas serta dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019 mendatang. (AR/Debar)