Tingkatkan Kewaspadaan Penyalahgunaan Tempat Tinggal

DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- Adanya penyalahgunaan tempat tinggal, menjadi perhatian serius Camat Pancoran Mas (Panmas), Utang Wardaya. Untuk mencegah dan meminimalisir, pihaknya bersama unsur terkait, terus meningkatkan kewaspadaan wilayah sebagai antisipasi terhadap gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan.

“Tidak menutup kemungkinan di setiap wilayah terjadi gangguan keamanan, baik yang bersumber dari warga sekitar maupun warga pendatang. Untuk itu, kami meningkatkan lagi kewaspadaan di wilayah Panmas. Khususnya di Kelurahan Panmas,” ujarnya, Selasa (26/03/2019).

Dikatakan Utang, upaya ini juga diiringi dengan kegiatan pendataan pemilik rumah atau kontrakan di wilayah Panmas. Namun, dirinya mengakui tidak semua penghuni kontrakan dapat didata secara berkelanjutan, mengingat mereka adalah warga pendatang yang bisa masuk dan keluar kontrakan kapan saja.

“Kami sudah melakukan pendataan warga oleh tim kelurahan. Kami juga telah mengimbau RT dan RW untuk melakukan pengawasan dan pendataan secara berkala terhadap warga yang keluar masuk, khususnya di rumah kontrakan,” jelasnya.

Pihaknya mengatakan, hasil dari pengawasan tersebut, akan dilaporkan melalui lurah dan camat untuk ditindaklanjuti. Sehingga diharapkan, melalui upaya ini dapat meminimlaisir gangguan keamanan di wilayah.

“Kami berupaya meminimalisir kasus penyimpangan sosial. Jika kecolongan, kami akan melakukan evaluasi lebih lanjut bersama pemangku wilayah setempat,” pungkasnya. (AR/VD/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button