Pernyataan Wali Kota Depok Terkait Maraknya Peredaran Narkoba di Kota Depok

DEBAR.COM.-DEPOK- Maraknya pemakaian dan peredaran Narkoba di Kota Depok, terlebih belum lama ini terungkap bandar pengedar 20 kg sabu di 2 lokasi wilayah Depok.

Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris mengatakan, Narkoba merupakan musuh kita bersama, sekaligus ancaman bagi keluarga, masyarakat dan negara.

“Ini merupakan peringatan bagi kita semua, baik aparat maupun warga kota Depok agar selalu waspada dan peduli akan hal-hal yg terjadi di lingkungan sekitar,” tutur Mohammad Idris, Jumat (29/03/2019).

Idris mengatakan, Narkoba dapat merusak fisik maupun mental bagi penggunanya seperti kecanduan, penurunan kesadaran, kemunduran dalam kehidupan sosial, hingga mengalami kerusakan otak. Belum lagi ditambah dengan efek disharmonisasi yang dialami oleh keluarga yang bersangkutan serta dampak sosial lainnya. Oleh karena itu sudah sepatutnya hal ini kita sikapi secara terpadu oleh seluruh elemen masyarakat.

“Kepada para pengguna maupun pihak keluarga, saya menghimbau untuk segera mencari pertolongan untuk pemulihan dan rehabilitasi. Sayangi diri sendiri, keluarga, dan orang-orang tercinta dengan tetap menjaga diri dan kesehatan. Kepada para orangtua, tingkatkan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita, agar mereka terhindar dari pergaulan yang berpotensi mengajak mereka untuk menggunakan narkoba maupun minuman beralkohol. Dinas kesehatan Kota Depok siap membantu pemulihan dan rehabilitasi mereka,” imbaunya.

Orang nomor satu di Kota Depok ini sangat mengecam para pengedar narkoba yang mencari keuntungan dengan cara merusak kehidupan orang lain. Dirinya berharap para pengedar dapat ditindak dengan keras dan diberi hukuman yang berat untuk memberikan efek jera.

“Sinergitas antar pemerintah, pengurus lingkungan, dan aparat keamanan perlu ditingkatkan agar memperkecil ruang bagi para pengedar dan pengguna narkoba melakukan aktifitasnya. Kami juga terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba ini dengan melakukan kegiatan lintas sektoral yang dilakukan oleh semua perangkat daerah seperti: Diskominfo, Satpol PP, DPAPMK, Dinas Kesehatan, maupun lintas instansi seperti Polresta Depok, BNNK, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, maupun kantor Kemenag Depok,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa Pemkot Depok telah memiliki Perda tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol nomor 6 tahun 2008, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Depok untuk menekan angka kriminal di kota tersebut.

“Peran dan partisipasi masyarakat harus ditingkatkan sehingga mampu melakukan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap hal-hal yg mencurigakan di lingkungan masing-masing. Karena itu saya mengajak warga Depok untuk ikut berperan aktif mencegah barang terlarang itu. Mengajak anak-anak, remaja dan pemuda di lingkungan untuk membuat gerakan kawasan bebas narkoba/gerakan tolak narkoba melalui perannya sebagai satgas anti narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Terakhir, dirinya mengajak semua warga untuk mencintai dan bersyukur terhadap nikmat Tuhan YME dengan menjauhi hal-hal yang bisa merusak kesehatan fisik dan mental seperti narkoba dan minuman beralkohol.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Depok sebagai Kota yang unggul, nyaman dan relijius,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button