Barbuk Penertiban Pol PP Bikin Kumuh Balaikota
DEBAR.COM.-BALAIKOTA, DEPOK- Ratusan spanduk dan alat peraga iklan serta rak lapak pedagang kaki lima (PKL) menumpuk hingga menimbulkan kesan kumuh lingkungan Balaikota Depok di Jalan Margonda. Barang bukti (barbuk) itu merupakan hasil penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok di yang dilakukan di sejumlah tempat.
“Seharusnya Satpol PP punya tempat khusus atau gudang penyimpanan barang bukti hasil penertibannya, jadi nggak numpuk kayak sampah gini. Jadi kumuh lingkungan balai kota ini,” kata Rizal seorang warga yang berkunjung ke Balaikota saat perhelatan pameran pembangunan Hari Jadi ke-20 Kota Depok pekan lalu.
Menurutnya, pihak Pemerintah Kota Depok menginginkan lingkungan semua wilayah di 11 kecamatan harus bersih dan bebas sampah. Ironisnya, di dalam lingkungan Balaikota ada tumpukan spanduk dan alat perega promosi lainnya, juga rak-rak bekas lapan PKL.
Hal yang sama juga dikatakan Komarudin seorang warga Kelurahan Cipayung. Walau tumpukan barang bukti itu adanya di halaman parkir Kantor Satpol PP, tapi kan masih berada di lingkungan Balaikota. Seharusnya semua sudut lingkungan Balaikota bersih dan bebas sampah atau pun tumpukan-tumpukan barang bekas. Balaikota harusnya jadi etalase kebersihan di Kota Depok.
“Mungkin pak Wali Kota Depok nggak liat kali ya. Nggak tau apa yang dikatakannya jika melihat kondisi tersebut,” tandasnya.(ASH/Debar)