Guna Memberikan Pelayanan Prima Kejari Depok Terapkan PTSP
DEBAR.COM.-DEPOK- Guna mendukung terciptanya Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi serta memberikan Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat, Kejaksaan Negeri Depok menerapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu( PTSP).
“Penerapan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu, diterapkan diKejari Depok supaya lebih memaksimalkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat,” ujar Sufari SH MH, Kajari Depok, Kamis (13/06/2019).
Dikatakan Sufari, program Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi adalah Program yang harus terus ditingkatkan, untuk itu PTSP ini sangatlah printing, untuk itu Kejari Depok akan memaksimalkan Pelayanan Prima kepada Masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Depok, diharapkan dapat memberikan Pelayanan yang Prima dan dilakukan secara Transparan kepada Masyarakat, guna mendukung kinerja Kejaksaan RI diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Depok.
“Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang diterapkan oleh Kejari Depok sangat baik sekali, diharapkan PTSP yang ada diKejari Depok dapat memberikan Pelayanan yang terbaik bagi Masyarakat nantinya” tutur Windi, seorang Advokat (13/06/2019). (NDI/Debar)