2 Pelajar Bawa Clurit diduga Mau Tawuran Diamankan Anggota Polsek Panmas
DEBAR.COM.-PANCORAN MAS, DEPOK- 2 orang pelajar SMP, RD (14) dan IH (14) diamankan Anggota Polsek Pancoran Mas. Diketahui kedua remaja ini diduga mau tawuran, di depan Gang Rafika RT 02/12, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok, Rabu (26/06/2019).
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Roni Agus Wowor, mengatakan, anggotanya juga menyita dua buah senjata tajam dari pelaku yang masih pelajar SMP berhasil diamankan warga lantaran diduga mau tawuran.
Dikatakan kompol Roni, saat itu keduanya sedang nongkrong bersama sejumlah teman-temannya yang diduga sedang merencanakan tawuran. Sementara sejumlah temannya kabur saat dilakukan penangkapan.
“Anggota piket kami mendapatkan penyerahan masyarakat dua remaja RD dan IH diduga mau tawuran saat sedang nongkrong di pinggir jalan bersama puluhan temannya, sisanya kabur,” ujarnya.
Durinya menambahkan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis celurit diduga akan digunakan buat tawuran.
“Barang bukti dua bilah senjata masih kami sita di Polsek. Sedangkan kedua pelaku dipanggil kedua orang tua disaksikan perangkat RT membuat surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang sama dan hanya dibina,” tukasnya. (AG/2R/Debar)