Kejari Depok Mengudara di RRI Pro 1 Bandung Menyapa Masyarakat

DEBAR.COM.-BANDUNG, JAWA BARAT- Kegiatan Jaksa Menyapa Kejaksaan Negeri Depok Kali ini, menyapa masyarakat melalui siaran radio di RRI Pro 1 Bandung Jawa Barat, Selasa (25/06/2019).

Upaya pencegahan pelanggaran hukum di masyarakat dan peningkatan kesadaran hukum dengan pelaksanaan Program Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Menyapa dan Jaksa Sahabat Guru, adalah tema yang diangkat Oleh Kejari Depok, dalam siaran Radio.

“Kami menggelar Program Jaksa Menyapa lewat Siaran RRI Pro 1 Bandung, untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Depok dan Jawa Barat, tentang apa yang Kejaksaan Negeri Depok telah lakukan selama ini, seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Masuk Pesantren, Jaksa Menyapa, dan Jaksa Sahabat Guru, seluruh program tersebut telah kami lakukan,” ujar Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, Rabu (26/06/2019).

Dikatakan Kosasih, materi yang kami paparkan saat siaran radio adalah, pengenalan tentang institusi Kejaksaan RI, Perkara Pidana yang banyak terjadi diwilayah Hukum Kejari Depok dan kegiatan kegiatan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum yang telah dilaksanakan Kejari Depok. “Antusias Masyarakat sangat baik saat kami on air, banyak Pendengar RRI Pro 1 Bandung, yang berdialog dengan kami, tentu saja masyarakat bertanya tentang Masalah Hukum dan tentang Instutusi Kejaksaan RI, terlebih tentang Kejari Depok,” jelasnya.

Tim Jaksa Menyapa yang dipimpin oleh Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih, yang didampingi Jaksa Iwan Sofyan dan Jaksa Hengki Charles, yang dipandu oleh penyiar RRI Pro 1 Bandung Pujo Hastowo, berjalan dengan lancar. banyaknya masyarakat yang berinteraksi langsung saat siaran, menandakan bahwa Program Jaksa Menyapa Kejari Depok sukses dilaksanakan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada RRI Pro 1 Bandung karena telah berkesempatan melakukan Program Jaksa Menyapa Kejari Depok, dan semoga apa yang telah kami sampaikan dalam siaran tersebut dapat menambah wawasan kepada masyarakat tentang masalah hukum, khususnya pencegahan agar tidak melanggar Hukum,” tutup Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih.SH.MH.(NDI/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button