Langgar Kesepakatan, Aktifitas Truk Tanah Dikecam Warga

DEBAR.COM.PANCORAN MAS, DEPOK- Sejumlah warga Mampang, Pancoran Mas, mengecam pengelola truk pengangkut tanah galian yang melintas di Jalan Raya Pramuka karena mengambil keputusan sepihak terkait Jam Operasional Truk. Padahal, berdasarkan kesepakatan antara pengelola dengan pihak terkait, disepakati jam operasional truk dimulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

“Info yang kami dapat sudah ada kesepakatan antara pengembang dengan pihak terkait, Operasional truk tidak boleh dibawah jam 9 malam. Ini kok dilanggar ya, putugasnya kok diam aja ya..?,” keluh Boy warga Jalan Pramuka, Mampang, Rabu (31/07/2019) malam.

Menurut dia, jam operasional truk yang telah disepakati antara penanggung jawab truk dengan pihak terkait, tetap merugikan warga. Apalagi bila truk beroperasi sebelum jam yang telah ditentukan.

“Ini benar-benar sangat merugikan kami. Rumah kami semakin berdebu. Jalan pramuka pun tidak pernah dibersihkan oleh pihak pengembang,” ujarnya kesal.

Hal senada dikeluhkan Loren (38) warga RT 002/011, Mampang. Dirinya sangat keberatan jika truk-truk pembawa tanah galian tersebut melintasi Jalan Raya Pramuka.

Sebab, kata dia, pihak penanggung jawab tidak pernah memperhatikan dampak negatif  yang ditimbulkan aktifitas truk itu.

“Setidaknya pihak pengelola truk membersihkan debu yang bertebaran di sepanjang jalan dengan menyiramnya dengan air, sehingga debunya tidak terlalu dirasakan warga,” kata Loren.

Ia berharap, pihak terkait memperhatikan dampak yang dirasakan warga akibat aktifitas truk itu, sehingga warga tidak terlalu dirugikan.

“Pada dasarnya kami sebagai warga tidak mempersoalkan pembangunan yang ada di wilayah kami (tol Desari-red). Tapi apakah harus hak-hak kami sebagai warga diabaikan. Pihak terkait jangan diam aja dong,” tukasnya.

Terkait hal tersebut dan Surat yang dikeluarkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok hal Kesepakatan Pengaturan Jam Operasional yang ditujukan kepada Koordinator Pengelola Pengangkutan Tanah Jalan Tol Desari tertanggal 26 Juli 2019, Kadishub Dadang Wihana saat dihubungi via WhatsApp sekira pukul 20.47.wib belum memberikan tanggapannya atas pelanggaran jam operasional. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button