Iwan Lurah Harjamukti Penuhi Panggilan PTUN Bandung

DEBAR.COM.-BANDUNG, JAWA BARAT- Dengan didampingi Camat Cimanggis Eman Hidayat, Lurah Harjamukti Iwan akhirnya memenuhi panggilan PTUN Bandung, Jawa Barat pasca dirinya dituntut oleh Sudrajat beberapa waktu lalu

Mengetahui Lurahnya akan memenuhi panggilan ke PTUN Bandung, Paguyuban RT/RW Harjamukti secara inisiatif dan swadaya akan mengawal jalannya persidangan untuk hadir di PTUN Bandung, Selasa (26/11/2019).

Ketua Paguyuban RW Ahmad mengatakan, kehadiran dirinya beserta 25 anggota lainnya ke PTUN Bandung adalah murni memberikan support dan motivasi kepada Lurah Harjamukti H. Iwan selaku pimpinan para RT/RW.

“Jadi kehadiran kami di sini bertujuan mensupport penuh pak lurah sekaligus mengawal agar keputusan sidang dapat menghasilkan keputusan yang seadil adilnya untuk Lurah Iwan,” papar Ketua Paguyuban RW Ahmad yang didampingi Ketua LPM, Ketua Karang Taruna, Kasi Ekbang, perwakilan 3 pilar. Bahkan turut serta Lurah Mekarsari Iqbal Faroid yang memberi dukungan sesama lurah.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Lurah Harjamukti Iwan dituntut Sudrajat karena permasalahan yang berakar dari dicabutnya SK Sudrajat sebagai ketua RT, dari informasi yang dihimpun, laporan tuntutan tersebut bahkan sampai ke tingkat Gubernur Jawa barat.

Meski begitu Lurah Iwan masih belum memberi keterangan terkait perihal ini sebelum sidang PTUN selesai dijalani. Namun beliau hanya menyampaikan bahwa yang di lakukannya hanya menjalani aturan sesuai perda. “Jadi apa yang saya lakukan ini sudah sesuai aturan Perda,” pungkasnya. (FIR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button