Pelajar Depok Dilarang Rayakan Harti Valentine
DEBAR.COM.-DEPOK- Pelajar se-Kota Depok dilarang untuk merayakan Hari Valentine atau Hari Kasih Sayang yang diperingati oleh dunia barat setiap tanggal 14 Februari.
Larangan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok, Mohammad Thamrin, melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Depok dengan nomor 421/937/11/Peb.SMP/2020.
Ada beberapa alasan sehingga pihaknya melarang kaum pelajar di Kota Depok merayakan Valentinan.
“Hari Valentine adalah hal yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia. Itu bukan budaya kita,” kata Thamrin melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (13/2/2020).
Khusus di Kota Depok, kata Thamrin, Hari Valentine juga tidak sesuai dengan visi misi kota yang unggul nyaman dan religius.
“Kami meminta agar semua pelajar di Kota Depok tidak turut merayakan Hari Valentine, baik di dalam maupun luar sekolah. Larangan ini juga sudah kami sampaikan kepada para kepala sekolah,” bebernya.
Thamrin menjelaskan, selama ini sikap pihak sekolah terhadap pelajar dalam hal kasih sayang, saling tolong menolong, saling hormat menghormati sudah ditanamkan melalui program pembiasaan penguatan pendidikan karakter di seluruh sekolah setiap harinya.
“Contohnya penyambutan siswa di pagi hari oleh kepala sekolah dan guru. Dari pada merayakan Hari Valentine, lebih baik anak didik dikuatkan dengan karakter/kepribadian dan pengenalan budaya bangsa sendiri,” tegas Thamrin. (AR/Debar)