Reskrim Polsek Cimanggis Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Kekerasan
DEBAR.COM.-DEPOK- Pelaku perampokan yang disertai dengan kekerasan berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Cimanggis, Depok. Korban M. Firza seorang mahasiswa warga Permara Puri Kel. Cisalak Pasar, Kec. Cimanggis, Kota Depok diminta paksa HP miliknya dan mengalami luka paha sebelah kiri akibat bacokan. Kejadian pada Rabu (19/02/2020) sekira Jam 02.49.Wib.
Pelaku yang berjumlah 7 orang AFS (17), BR (16), DC (17), MR (16), ADM (15), RS (16) dan FA (DPO), 6 orang pelaku di tangkap di rumahnya masing masing, di Kp. Tipar Mekarsari Cimanggis, dan Pekayon Jakarta Timur, pada Sabtu (22/02/2020).
Kasubag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus memaparkan kronologis perampokan dan kekerasan yang menimpa M. Firza. Korban saat itu habis membeli rokok di warung yang berada di Jl. Radar Auri yang tiba-tiba korban didatangi oleh 4 orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
“Pelaku sambil mengancam dengan senjata tajam meminta paksa HP milik korban. Karena korban takut sehingga HP miliknya di kasihkan kepada pelaku,” ujar Firdaus, Senin (24/02/2020)
Dikatakan Firdaus, pelaku bukan hanya meminta HP, tetapi juga minta dompet. Karena korban tidak membawa dompet dan tidak memberikan dompet, sehingga pelaku membacok korban.
“Satu pelaku membacok korban mengenai paha sebelah kiri, dan satu pelaku lagi membacok korban mengenai lutut sebelah kanan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka luka,” jelasnya.
Kemudian korban minta tolong ke tukang warung roko, dan temen temen korban juga datang, apelaku sudah kabur menggunakan sepeda motor.
Barang bukti pelaku kejahatan berupa HP yang jatuh tertinggal saat melarikan diri, 3 buah Clurit, HP milik korban dan 2 unit sepeda motor.
“Polisi masih mengejar satu pelaku FA lagi hingga saat ini dan sudah mengantongi identitas pelaku,” pungkasnya. (AR/Debar)