Selama Wabah Covid-19 Berlangsung, Warga Jabar Dapat Bantuan Rp 500 Ribu
DEBAR.COM.-DEPOK- Dampak dari wabah virus Corona (Covid-19) di Indonesia sangat terasa bagi kehidupan masyarakat. Salah satunya dari sisi ekonomi. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun telah membuat kebijakan berupa bantuan senilai Rp 500 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang berdomisili di wilayah Jawa Barat ini dikhususkan untuk terdampak Covid-19, dan bakal berlangsung selama empat bulan.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi IV Jawa Barat, Imam Budi Hartono, adapun warga yang bisa mendapatkan bantuan tersebut kriterianya adalah, pekerja yang bekerja dibidang perdagangan dan jasa dengan skala mikro dan kecil, seperti pedagang makanan, warung dan para Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menurun omsetnya bahkan tak laku dagangannya akibat wabah Covid-19 ini.
“Kemudian pekerja yang bergerak dibidang pertanian dengan skala mikro dan kecil. Seperti peternak ayam, dan petani ikan,” kata Imam Budi Hartono, Senin (06/04/2020).
Kriteria lainnya, kata IBH sapaan akrabnya, pekerja yang bergerak dibidang pariwisata dengan skala mikro dan kecil. Kemudian pekerja yang bergerak dibidang transportasi dengan skala mikro dan kecil. Seperti para tukang ojek, dan supir angkot.
Berikutnya, pekerja yang bergerak dibidang industri dengan skala mikro dan kecil. Seperti para pengrajin rumahan baik usaha kuliner atau industri garmen.
“Bantuan ini juga diberikan untuk penduduk yang bekerja sebagai pemulung. Harusnya ini bisa dikatagorikan para pemilah sampah di TPA. Penduduk lanjut usia, penduduk dengan kebutuhan khusus (disabilitas) dan penduduk yang anggota keluarganya terindikasi ODP dan PDP serta terinfeksi Covid-19.”
Lebih lanjut IBH mengatakan, berdasarkan data yang pihaknya ketahui, untuk Kota Depok akan di berikan kepada sekira 39 ribu warga, dengan bantuan senilai Rp 500 ribu per KK yang terbagi dalam bentuk sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai RP 150 ribu.
“Cara mengusulkan memang semua data akan dikumpulkan oleh Dinas Sosial yang berasal dari usulan RT/RW setempat. Bantuan ini akan dilaksanakan selama empat bulan selama wabah Covid-19 ini masih berlangsung,” pungkasnya. (DT/Debar)