KASN: Pemulangan Sidik Mulyono Harus Sepengetahuan Sekda Selaku Pembina Tertinggi ASN

DEBAR.COM.-DEPOK- Permasalahan pemulangan Sidik Mulyono semakin meruncing dan terlebih tanpa sepengetahuan atau diketahui oleh Sekda Kota Depok. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok seharusnya mengikuti arahan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam hal pemulangan atau pengembalian Sidik Mulyono yang menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Depok ke tempat asalnya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan wajib diketahui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono. Sebab, Sekda merupakan pembina tertinggi ASN di tingkat Kota/Kabupaten.

“Pemulangan Sidik Mulyono ketempat asalnya oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris tanpa melibatkannya sebagai pembina ASN tertinggi. Harusnya Wali Kota mengajak saya terkait persoalan ini (pemulangan Sidik-Red). Kan jabatan sekda itu adalah paling tinggi dalam pola karir ASN di daerah dan memiliki fungsi sebagai pembina,” kata Sekda Kota Depok, Hardiono, Rabu (06/05/2020).

Hardiono mengatakan, seharusnya Walikota maupun BKPSDM mengikuti apa yang dikatakan KASN bahwa Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak boleh serta merta memulangkan Sidik tanpa sepengetahuan Sekda. Sekda merupakan pembina tertinggi ASN di tingkat Kota/Kabupaten.

“Wali Kota juga harus menyertakan pertimbangan alasan pemulangan itu secara jelas. Apabila dalam pemulangan tersebut tidak disertai, maka akan berpengaruh terhadap ASN yang dipulangkan. Kinerja ASN tersebut wajib dilampirkan saat dipulangkan. Nilainya bagus atau sangat bagus,” ujar Hardiono mengutip ucapan Asisten Komisioner (Askom) ASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah 2, Antonius Sumaryanto.

Dirinya menambahkan, persoalan Sidik ini belum selesai. Sah atau tidak sah Wali Kota mengembalikan Sidik ke BPPT. Kalau dinyatakan tidak sah dan selama Sidik masih masuk dan aktif di kominfo, berarti belum bisa dijadikan acuan Wali Kota untuk membuat SK Plt Kadiskominfo.

“Bereskan dulu permasalahan pemulangan Sidik Mulyono, sah atau tidak sah. Jangan bicara pengangkatan Plt dululah,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button