Warga Dikenakan Sanksi ke Mal Tidak Pakai Masker
DEBAR.COM.-DEPOK- Sanksi akan diberikan jika kedapatan warga yang datang ke mal tidak mengenakan masker. Hal tersebut dikatakan Wali Kota Depok Mohammad Idris saat meninjau dan monitoring persiapan pembukaan pusat perbelanjaan Trans Studio Mall Cibubur dengan protokol kesehatan, Selasa (16/06/2020).
“Hasil peninjauan memang kita sudah sosialisasi ini sepekan yang lalu, seharusnya memang semua sudah siap,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris didampingi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok.
Dikatakan Mohammad Idris, dalam pembukaan nanti, tenant yang dibuka adalah supermarket, fashion, food and beverage, dan elektronik. Untuk hiburan seperti tempat bermain anak, bioskop, salon, dan gym belum akan dibuka dalam waktu dekat.
Lebih lanjut dikatakan, segala proses transaksi mulai dari parkir sampai di tenant akan menggunakan cashless untuk menghindari kontak fisik yang berlebihan.
Dalam peninjauan itu, Mohammad Idris juga menyampaikan pembukaan mal di Kota Depok seluruhnya akan diawasi selama satu minggu lalu dievaluasi sampai 2 Juli 2020.
“Kami akan kontrol selama seminggu oleh dinas dan juga Satpol PP sebagai penegak perda,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Semua pihak harus terus mematuhi aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.
“Jika kedapatan ada warga yang tidak memakai masker di mal, maka akan diberi sanksi oleh Satpol PP,” tegasnya.(AR/Debar)