Hardiono: Sebaiknya Kawasan Balaikota Ditutup

DEBAR.COM.-DEPOK- Terhitung mulai hari ini hingga 7 September mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menutup sementara pelayanan dan operasional di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada pegawai yang bekerja di kantor tersebut.

Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 45 Tahun 2020 pada Lampiran II. Tentang rincian protokol kesehatan berdasarkan sektor, aktivitas, dan tempat.

“Apabila ditemukan baik pemilik, penanggungjawab, pegawai, maupun pengunjung yang terkena Covid-19, dilakukan penutupan sementara selama 14 hari. Karena itu Kantor Setda kita tutup sementara hingga 7 September nanti,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono, melalui Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19 di Kota Depok, bernomor 802/162/GT/2020, Selasa (01/09/2020).

Dikatakan Hardiono, selama penutupan, pihaknya akan melakukan mitigasi di seluruh area kantor. Kemudian melakukan pengecekan kesehatan dengan Swab Test.

“Bagi pegawai yang belum melakukan Swab Test, harap berkoordinasi dengan gugus tugas,” tegasnya.

Orang nomor tiga di Pemkot Depok menuturkan, virus Covid-19 sudah merambah ke Diskarpus, DPAPMK, Ketua TP PKK dan sekarang OB Setda. Untuk itu dirinya meminta upaya untuk mencegah penyebaran lebih lanjut. Sebaikya kawasan Balaikota Depok seluruhnya juga di tutup seperti kantor Gubernur Jawa Barat tempo hari.

“Sebaiknya kawasan Balaikota Depok ditutup untuk mencegah penyebaran. Sedangkan untuk seluruh pegawai Setda Kota Depok untuk bekerja di rumah atau Work From Home (WFH). Termasuk, melakukan isolasi mandiri di rumah,” pungkasnya. (AR/Debar)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button