Disdik Depok Gelar Bimtek Konvensi Hak Anak yang Diikuti Ratusan Tenaga Pendidik SD

DEBAR.COM.-DEPOK- Ratusan tenaga pendidik jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Swasta mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok yang berlangsung pada 10-11 September 2025 ini diikuti lebih dari 400 pengawas dan kepala sekolah SD Negeri dan Swasta.
Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk menambah pemahaman para kepala sekolah dan pengawas tentang prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak. Serta untuk mengimplementasikan hak anak dalam kebijakan dan praktik pendidikan di sekolah.
“Kami berharap sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak-anak,” ujar Siti Chaerijah Aurijah pada, Jumat (12/09/2025).
Siti menegaskan, Konvensi Hak Anak, bahwa anak memiliki hak-hak dasar yang harus dipenuhi, dilindungi, dan dihargai. Di antaranya, hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang. Hak atas pendidikan dan kesehatan.
“Selain itu, hak untuk mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi. Serta hak untuk menyampaikan pendapat sesuai usia dan tingkat kematangan,” jelasnya.
Menurut Siti, tugas pendidik dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan adalah memastikan seluruh hak anak tersebut benar-benar terwujud di lingkungan sekolah.
“Hal ini dilakukan agar sekolah-sekolah di Kota Depok mampu menjadi sekolah ramah anak yang menjunjung tinggi perlindungan dan kesejahteraan peserta didik,” pungkasnya. (AR/Debar)




