Imam: Berat! Terpilih Ketua DPD PKS Depok
DEBAR.COM.-DEPOK- Usai terpilih dirinya sebagai Wakil Wali Kota Depok terpilih periode 2021-2026, kembali Imam Budi Hartono mendapat kepercayaan dan amanah untuk menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kota Depok Jawa Barat periode 2020-2025 menggantikan Muhammad Hafid Nasir.
Pengumuman susunan pengurus DPD PKS Depok tersebut dibacakan dalam acara Musyawarah Daerah (Musda) V DPD PKS Kota Depok, Senin (28/12/2020).
Untuk Sekretaris DPD PKS Depok dijabat oleh Hermanto Setiawan, Bendahara Ade Supriyatna dan kaderisasi partai Ahmad Fejeri.
Selanjutnya Dewan Etik Daerah (DED) PKS Depok Ketua dijabat Suweb Mawardi dan Sekretaris Amir Hamzah. Kemudian ketua Majelis Pertimbangan Partai TM. Yusufsyah Putra dan Sekretaris Hidayat.
Ketua BP3 DPD PKS Kota Depok Depok Muttaqin mengatakan, terpilihnya Imam Budi menggantikan Hafid Nasir, tak diprediksi sedari awal. Pasalnya, banyak beberapa nama lainnya seperti petahana Mohammad Hafid Nasir yang sebelumnya digadang-gadang masih kuat untuk menahkodai PKS lima tahun mendatang.
“Terpilihnya Pak Imam kami rasa untuk memperkuat kebijakan DPD PKS dengan eksekutif dan legislatif yang selama ini kami nilai kurang nyambung terkait kebijakan,” ungkap Muttaqin.
Sementara itu, Imam Budi Hartono mengatakan jabatan sebagai Ketua DPD PKS Depok ini adalah sebuah amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Ia juga mengajak seluruh kader PKS Depok secara bersama bahu membahu membesarkan dan menjaga marwah partai.
“Tentu saya tidak bekerja sendiri, tetapi ada kader di samping saya yang turut membantu. Terima kasih atas kepercayaan, dan saya akan menjaga amanah jabatan ini untuk menyejahterakan kader, juga warga Depok,” papar Imam.
Dirinya menambahkan, sejatinya meskipun berat, amanah ini adalah sebuah pekerjaan yang amat berat. “Namun saya yakin jika kita bersama rakyat, tidak membohongi mereka, nerjuang bersama dengan merekan, maka sejatinya cinta merekah dan tercipta untuk PKS. Teruslah berkhidmat untuk rakyat dan teruslah berjuang atas nama rakyatnya,” pungkasnya. (AR/Debar)